SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kawasan Serambi Ampel yang berada di Jalan Pengirian, Kecamatan Semampir, Surabaya akan dijadikan pusat perdagangan berbasis Islam atau Pasar Syariah. Pengumuman ini disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara makan siang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Jumat (12/7/2024).
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa transformasi Serambi Ampel menjadi Pasar Syariah adalah bagian dari upaya penataan kawasan religi Ampel, sekaligus menanggapi saran dari para pedagang setempat. "Di sini (Serambi Ampel), InsyaAllah setelah ada masukan dari warga, akan dijadikan Pasar Syariah. Kita akan tata kembali," ujar Wali Kota Eri.
Baca juga: OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,03 Persen per Agustus 2022
Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya tengah merumuskan rencana penataan lanjutan untuk Serambi Ampel, sembari menunggu pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. Setelah RPH dipindahkan seluruhnya, kawasan Serambi Ampel akan diperluas dan difokuskan menjadi Pasar Syariah. "Kalau ini (RPH Pegirian) sudah dipindahkan, akan dibuat full untuk para pedagang, sehingga pedagang akan kita tata kembali agar lebih rapi dan menjadi terpusat," ungkapnya.
Baca juga: Libatkan 216 Tim, Kompetisi Desain Kawasan Wisata Ampel Telah Rampung
Wali Kota Eri juga menyampaikan bahwa RPH Pegirian akan dipindahkan seluruhnya pada bulan September 2024. Dengan demikian, pada bulan Oktober 2024, kawasan Serambi Ampel akan diperluas dan dilakukan penataan lanjutan. "Sambil menunggu RPH pindah, kita akan melakukan penataan. September RPH pindah, lalu di bulan Oktober kita perluas kawasan Serambi Ampel dan tata kembali," jelasnya.
Selain Serambi Ampel, Wali Kota Eri juga merencanakan penataan lanjutan di kawasan Kalimas Timur. Sebelumnya, pedagang-pedagang di kawasan wisata religi Ampel telah direlokasi ke dua tempat, yakni Serambi Ampel dan Kalimas Timur. "Kita sudah diskusi dengan teman-teman yang ada di Kalimas Timur. Di sana akan kita buatkan tenda pinggir sungai dan akan dilengkapi dengan tempat mainan anak," imbuhnya.
Wali Kota Eri juga mengusulkan agar kendaraan besar seperti truk memiliki jam operasional tertentu untuk melintas di kawasan Kalimas Timur. "Kedepannya, truk-truk yang boleh masuk hanya di atas jam 10, sehingga di Kalimas Timur bisa nyaman untuk tempat makan pengunjung," pungkasnya. Zis
Editor : Mariana Setiawati