OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,03 Persen per Agustus 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Okt 2022 15:22 WIB

OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,03 Persen per Agustus 2022

i

Perbankan Syariah.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa pasar atau market share perbankan syariah Indonesia mencapai 7,03 persen per Agustus 2022.

Pangsa pasar tersebut tercatat dengan komposisi industri yang terdiri dari 13 Bank Umum Syariah (BUS) dengan pangsa sebesar 66,14 persen dari total industri perbankan syariah, 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dengan pangsa 31,39 persen, dan 166 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan pangsa 2,47 persen.

Baca Juga: OJK: Kredit Tumbuh 12,40% Jadi Rp 7.245 Triliun

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Nyimas Rohmah mengatakan, aset perbankan syariah sudah mencapai Rp744,68 triliun per Agustus 2022. Sedangkan pembiayaan yang diberikan bank syariah sebesar Rp481,81 triliun.

“Kalau kita lihat pertumbuhannya dari tahun ke tahun alhamdulillah selalu menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga pada Agustus 2022, jumlah rekening dana pihak ketiga mencapai 49,12 juta rekening,” kata Nyimas, di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Dari sisi permodalan, dia menjelaskan Rasio Pemenuhan Kecukupan Modal Minimum (Capital Adequacy Ratio/CAR) terus dapat dipertahankan dengan sangat memadai dan dinilai cukup baik di angka 23,63 persen pada Agustus 2022.

Selain itu, jika dilihat dari sisi risiko pembiayaan yang dicerminkan oleh rasio pembiayaan macet (Non Performing Financing/NPF), dipertahankan dalam tingkat yang cukup rendah, yaitu NPF bruto 2,55 persen serta NPF neto 0,88 persen.

Baca Juga: Usahanya Dicabut OJK, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Terima Kasih

Selanjutnya, rasio pembiayaan terhadap simpanan atau (Financing to Deposit Ratio/FDR) juga sangat bagus, yaitu di angka 81,14 persen, yang menunjukkan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan di sisi lain likuiditas juga tetap terjaga.

Sementara dari sisi rentabilitas, Net Operating Margin (NOM) berada di angka 2,35 persen, rasio profitabilitas (Return On Assets/ROA) di level 1,95 persen, serta rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 81,4 persen, yang menunjukkan tingkat efisiensi perbankan syariah Indonesia cukup baik.

Kadiv Perbankan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Yosita Nur Wirdayanti mengatakan, terkait konversi UUS menjadi BUS bukan tujuan akhir. Namun, konversi tersebut merupakan proses untuk tujuan ke depan yang lebih baik.

Baca Juga: OJK Beri Sanksi ke 55 Manajer Investasi Sebesar Rp 22,37 Miliar

“Spin off ini sebagai momen untuk bisa menyusun strategi ke depannya. Misalnya apakah fokusnya menjadi bank digital,” ujar Yosita.

Sebagai Informasi, Undang Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terdapat kewajiban pemisahan atau spin off bagi UUS selambat-lambat tahun 2023. Beberapa perbankan juga sudah melakukan aksi korporasi, seperti BRI Syariah, KB Bukopin, Bank BJB Syariah yang memutuskan untuk spin off pada 2009.

“Yang menarik Bank Jago membentuk UUS pada 2021,” pungkas Yosita. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU