SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Panitia seleksi calon pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK (Pansel Capim KPK), Rabu (24/7/2024) mengumumkan 236 nama peserta yang lolos seleksi administrasi. Bahkan, lebih 10 dari 236 orang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK bergelar Profesor dan juga berlatar akademisi.
"Dari jumlah pendaftar tersebut yang dinyatakan lolos sebanyak 236 orang untuk calon pimpinan KPK," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun
Berdasarkan keterangan Pansel Capim KPK, peserta dengan latar belakang akademisi merupakan yang paling banyak di antara 236 peserta yang lolos administrasi seleksi capim KPK.
Pansel Capim KPK menyebutkan, selain 50 peserta berlatar belakang akademisi, pendaftar yang lolos administrasi terdiri dari 39 auditor, 36 praktisi, 26 orang pegawai negeri sipil, 17 orang hakim, 16 orang anggota Polri, 12 orang pihak swasta, 11 orang jaksa.
Kemudian, ada 8 orang berlatar belakang lembaga swadaya masyarakat (LSM), 6 orang pegawai BUMN, 3 orang anggota TNI, 4 orang dari lembaga negara lain, serta 8 orang dengan latar belakang lainnya yang lolos seleksi tahap administrasi.
Calon berlatar belakang akademisi juga merupakan yang terbanyak di antara 146 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang lolos seleksi administrasi.
Pansel mencatat ada 28 orang akademisi yang lolos seleksi administrasi seleksi calon anggota Dewan Pengawas KPK, diikuti 26 orang hakim, 19 orang auditor, 17 orang pegawai negeri sipil, 11 orang swasta.
Kemudian, 7 orang jaksa, 7 orang anggota Polri, 2 orang pegawai BUMN, 1 orang anggota TNI, 1 orang dari lembaga swadaya masyarakat, serta 14 orang dengan latar belakang lain yang lolos seleksi administrasi calon anggota Dewas KPK.
8 Orang Internal KPK Lolos
Sedangkan, delapan orang dari 236 peserta, berasal dari kalangan internal KPK. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. "Terkonfirmaasi ada delapan insan KPK yang lulus seleksi administrasi sebagai calon pimpinan KPK," kata Tessa.
Dari delapan kalangan internal KPK itu, dua di antaranya berstatus pimpinan KPK. Tiga orang menjabat deputi, satu orang sebagai kepala satgas, satu orang pejabat Fungsional Analisis, hingga Sekjen KPK.
Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya
Mereka diantaranya, yakni dari golongan pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, yang keduanya merupakan Wakil Ketua KPK.
Kemudian Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Anna Devi. Kemudian ada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Lalu Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria
Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.
Juga ada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Akan Libatkan BIN dan PPATK
Baca juga: Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan
Sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK. Pansel KPK mengatakan akan menyerahkan nama-nama pendaftar yang lulus itu ke sejumlah lembaga negara untuk dicek rekam jejak.
"Kita nanti kasih mulai PPATK, KPK, Kapolri, BIN, Kejaksaan termasuk lembaga auditor BPKP, BPK, semuanya, termasuk masyarakat. Semua akan kita pelajari semua sebagai bahan kami untuk menilai," kata Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, di gedung Setneg, Jakarta Pusat.
Ateh mengatakan pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait rekam jejak para pendaftar capim dan cadewas KPK. Pansel memastikan akan memperhatikan tiap masukan masyarakat.
"Sangat penting (masukan masyarakat). Nanti kami dalam rangka melihat rekam jejak kami menggunakan institusi pemerintah semua tapi masyarakat juga terlibat. Nanti kami gabungkan dengan informasi dari masyarakat," katanya.
Tanggapan dari masyarakat itu mulai bisa dikirimkan sejak Rabu 24 Juli hingga 24 Agustus mendatang. Masyarakat bisa mengirimkan masukan ke pansel melalui situs hhtps://apel.setneg.go.id, atau email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id. jk/erk/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham