Harga Minyakita di Pasar Tradisional Sumenep Naik, per Botol Rp 16 Ribu

surabayapagi.com
Ilustrasi. Penjual minyakita di salah satu Pasar Tradisional Sumenep, Jawa Timur. SP/ SMP

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Harga minyak naik lagi, bahkan minyak produksi pemerintah yang disubsidi yakni Minyakita yang awalnya per botol Rp 15.000 lalu merangkak naik menjadi Rp 16.000 per botol.

Padahal, Minyakita merupakan merk minyak goreng sawit dalam kemasan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Serta menjadi salah satu upaya pemerintah menyediakan minyak goreng dalam kemasan yang sehat dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep

“Naiknya harga Minyakita ini terjadi secara nasional, karena memang ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET). Jadi yang menentukan HET Minyakita memang Pemerintah. Kalau HET naik, otomatis harga di pasaran juga naik,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Idham Halil, Selasa (30/07/2024).

Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab

Sebelumnya diketahui, awalnya, HET Minyakita ditetapkan Rp 14.000 per liter, sesuai Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Saat ini Kementerian Perdagangan telah menetapkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter.

Baca juga: Drs, Sirajum Munir M.Pd, Terpilih Sebagai Kepsek SMAN I Sumenep

Sementara itu, pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep secara rutin melakukan pemantauan harga sembako di Pasar Anom baru sebagai pasar induk, dan Pasar Bangkal sebagai pembanding dan untuk mencegah adanya lonjakan harga yang melebihi HET. sm-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru