SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan gencar sosialisasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kali ini, kepada para pelaku seni dan budaya Pasuruan.
Anggota KPU Kabupaten Pasuruan dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Mochamad Rois menyampaikan bahwa setiap warga yang telah memenuhi persyaratan mempunyai hak untuk menjadi pemilih dalam Pilkada.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan
Selain itu, KPU juga wajib mensosialisasikan tahapan-tahapannya kepada semua segmen masyarakat, tak terkecuali kepada pegiat kebudayaan.
“Mereka adalah tokoh masyarakat , dan juga sering berjumpa dengan masyarakat,” terang Rois di Rumah Budaya Saraswati di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen Rabu (31/07/2024).
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah-Balai Desa di Pasuruan Rusak
Sedangkan, lanjut Rois, apabila nanti ada pemilih yang pada saat hari-H berada di luar wilayah supaya segera mengurus surat pindah pilih.
“Jika ada salah satu dari keluarga yang berada di luar wilayah Pasuruan, 30 hari sebelum hari-H pemilihan yakni pada 27 November 2024 nanti sudah bisa mengurus surat pindah pilih. Dan maksimal 7 hari sebelum hari pemilihan,” paparnya.
Baca juga: Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan
Di tempat yang sama, Ki Bagong Sabdo Sinukerto pemilik rumah Budaya Saraswati dan juga Ketua Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur ini berharap, pada saat debat calon Bupati Pasuruan nanti agar bisa dimasukan.
“Teman-teman saya wanti-wanti, minimal tidak golput, harus nyoblos. Tapi lihat dulu, siapa yang peduli terhadap kebudayaan,” pungkasnya. ps-01
Editor : Desy Ayu