SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Wilayah Kabupaten Ngawi dikenal sebagai kawasan industri terutama lumbung pangan yang melimpah di Jawa Timur. Oleh karenanya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menggencarkan proyek strategis nasional dalam pengembangan kawasan industri, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
Diketahui, kawasan industri ini akan dikembangkan di dua kecamatan, yakni Widodaren dan Karanganyar, yang diharapkan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tersebut, yang berfokus pada bidang agroindustri sesuai dengan karakteristik Ngawi sebagai lumbung pangan.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian
“Karena Ngawi lumbung pangan, maka Pak Bupati memberi masukan bahwa kawasan industri nanti akan bergerak di bidang agroindustri yang ramah lingkungan," ujar Kepala Bappeda Ngawi, Indah Kusumawardhani, Kamis (29/08/2024).
Baca juga: Tekan Pengangguran, Pemkab Dorong Pertumbuhan Baru Industri di Ngawi
Meskipun telah ditetapkan dalam program prioritas nasional, pihaknya mengungkap untuk realisasi proyek ini masih tergantung pada kebijakan di tingkat pusat. Meski demikian, dengan penetapan ini, Ngawi siap menjadi bagian dari peta pengembangan industri nasional, khususnya dalam sektor pertanian yang berkelanjutan.
"Kita tidak tahu tahun realisasinya karena ini terkait dengan kebijakan kementerian dan kelembagaan yang Kabupaten Ngawi tidak punya kewenangan," lanjutnya.
Baca juga: Permintaan Sapi di Ngawi Melonjak hingga 15 Persen Jelang Idul Adha 2026
Kawasan industri yang direncanakan ini diharapkan tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tetapi juga mendukung pengolahan hasil pertanian dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan. ng-01/dsy
Editor : Desy Ayu