Jadi Calon Pimpinan KPK Periode 2024-2029. Keduanya Johan Budi Sapto Pribowo dan Pahala Nainggolan. Disusul dari Calon Polri, Didik Agung Widjanarko dan Jaksa, Harli Siregar
Baca juga: Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seleksi calon pimpinan (capim) KPK saat ini ketat. Dua eks pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo dan Pahala Nainggolan, terpental. Sampai Kamis (3/10/2024)
menyisakan 10 orang peserta untuk masuk ke tahapan fit and proper test di DPR.
Sejumlah aktivis antirasuah kaget nama mantan juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, ikut terpental. Sementara Wakil Ketua KPK saat ini Johanis Tanak, namanya masih masuk ke dalam daftar capim. Juga Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, tergusur.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut nama-nama 10 orang peserta telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk selanjutnya dilangsungkan fit and proper test.
Kamis (3/10/2024), mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, menerangkan KPK 5 tahun ke belakang mengalami situasi yang bermasalah. Dia menyebut KPK pernah dipimpin pemimpin yang tidak jujur bahkan tidak hidup sederhana.
"Ini kan persoalannya kita udah mengalami 4, 5 tahun ini pemimpin yang tidak jujur, pimpinan yang kemudian tidak peduli, tidak disiplin tidak mandiri, tanggung jawabnya apalagi, hidup sederhananya apalagi naik helikopter segala macam gitu," kata Saut.
Karena itulah, kata Saut, penting saat ini DPR mencermati 9 nilai integritas saat menguji capim KPK. Dia menyebut pimpinan KPK di masa yang akan datang harus mempunyai kriteria 9 nilai integritas.
"9 nilai itu adalah nilai yang harus dijaga di KPK jadi, pimpinan DPR atau komisi III harus melihat ini," imbuhnya.
Paling Sedikit Keburukannya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengimbau DPR untuk memilih lima pimpinan KPK yang berkualitas.
"Sekarang kita tinggal imbau DPR nya untuk bisa memilih dari ke 10 orang ini adalah orang-orang yang paling sedikit keburukannya, karena kalau mencari orang yang berintegritas agak susah ya dari 10 orang ini kita mencari orang yang integritasnya bagus," kata Samad kepada wartawan, Rabu (2/10/2024)
Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya
"Mungkin yang perlu diperhatikan DPR dari 10 ini dicari yang paling sedikit keburukannya," sambungnya.
Samad mengatakan DPR bisa menganulir atau menolak 10 nama itu bila dirasa ternyata tidak ada yang berintegritas. Dia menyebut nantinya DPR bisa mengembalikan 10 nama itu ke pansel lalu dilakukan seleksi ulang.
"Sebenarnya kalau DPR mau konsistensi betul-betul memilih yang berintegritas ternyata dari 10 orang ini DPR melihat tidak ada yang memenuhi syarat, maka dia bisa menganulir menolak, dia kembalikan ke pansel dan pansel melakukan rekrutmen orang ada itu mekanisme," ujarnya.
Pansel KPK diketahui telah menyerahkan masing-masing 10 calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK ke Presiden Jokowi pada Selasa (1/10/2024).
Total 20 nama akan diserahkan Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.
10 nama Capim KPK yang sudah diserahkan untuk ikuti fit and proper test adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 nama capim Dewas KPK diantaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno dan Wisnu Baroto.
Baca juga: Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan
Sementara yang tidak lolos seleksi capim KPK mencakup Didik Agung Widjanarko (Polri), Harli Siregar (jaksa),I Nyoman Wara (PNS), Johan Budi Sapto Pribowo (lembaga negara), Muhammad Yusuf (PNS), Pahala Nainggolan (PNS), Sang Made Mahendrajaya (lain-lain), Sugeng Purnomo (jaksa), Wawan Wardiana (PNS),Yanuar Nugroho (lain-lain).
Alasan Johan Budi Maju
Johan Budi menjelaskan alasan mendaftar sebagai capim KPK. Dia menilai kondisi internal KPK yang tengah terpuruk menjadi salah satu pemicunya.
"Kalau ditanya kenapa saya daftar KPK? Karena saya ingin ikut memberantas korupsi secara langsung. Kedua kita ketahui bersama sekarang kalau kita lihat dari ukuran persepsi publik dari beberapa survei menunjukkan lembaga KPK sedang tidak baik-baik saja," ujarnya.
Mantan Jubir KPK ini mengaku terdorong untuk mengembalikan citra KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang disegani publik.
"Berangkat dari sanalah mungkin saya bisa lolos. Saya ingin kata-kata mutiaranya itu ingin mengembalikan muruah KPK," katanya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham