Sidak Dikbud, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Bahas Skema Program Makan Siang Gratis

Reporter : Dwi Agus Susanti
Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Kota Mojokerto. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Kamis (07/11/2024).

Tujuan kunjungan komisi bidang pendidikan dan kesehatan ini untuk 'ngasuh kaweruh' terkait kesiapan  pelaksanaan program makan siang bergizi dan gratis bagi pelajar SD dan SMP se Kota Mojokerto.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono mengatakan,  program makan bergizi ini merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, dewan ingin mengetahui secara detail terkait teknis pelaksanaan dan penganggarannya nanti.

"Selain itu, mungkin yang butuh kita antisipasi adalah sampah yang dihasilkan dari program tersebut. Karena rencananya itu dilaksanakan tiap hari dengan sasaran ribuan siswa," jelasnya.

Selain mempertanyakan program makan siang gratis, wakil rakyat juga mensosialisasikan rencana pengusulan peraturan daerah (perda) inisiatif tentang perlindungan guru dan kependidikan.

"Komisi III sepakat usulkan perda ini ke Bapemperda dan tahun depan sudah dibahas. Untuk itu kami ingin mendapat saran dan masukan dari Dikbud terkait hal-hal apa yang perlu diakomodir dalam perda nantinya," ungkapnya.

Baca juga: Mantapkan Inovasi, PMI Kota Mojokerto Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Teknologi

Menanggapi itu, Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo mengatakan, terkait makan siang gratis masih belum dianggarakan di APBD tahun 2025. Pasalnya, hingga hari ini, Pemkot Mojokerto masih menunggu petunjuk tekhnisnya dari pemerintah pusat.

"Belum ada juknis dan surat edarannya. Namun untuk kesiapan kesana, kami akan melakukan uji coba sesuai perintah dari Pak Pj Wali Kota," jelasnya.

Masih kata Ruby, uji coba makan siang gratis akan dilakukan dua kali di bulan Nopember 2024, dengan sasaran 19 ribu siswa. Dan hasilnya akan di evaluasi serta di mitigasi agar siap dilaksanakan di tahun 2025 nanti.

Baca juga: Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

"Uji coba pertama tanggal 13 Nopember ini, anggaran kita ambilkan dari Bosda Rp 14 ribu per siswa. Terkait menu bergizinya, kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan soal pengelolaan sampahnya kita koordinasikan dengan DLH," tegasnya.

Sementara itu, terkait usulan perda inisiatif, Ruby menyambut baik dan memberikan apresiasi positif. Pasalnya, saat ini banyak kasus viral terkait guru dilaporkan wali murid karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Mungkin perlu diperjelas dan dipertajam terkait batasan-batasan apa yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh guru agar tidak dikatakan melanggar hukum dan HAM," pungkasnya. Dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru