Program Makan Bergizi Gratis Dapat Bangkitkan UMKM

surabayapagi.com
Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya.SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Program Makan Bergizi Gratis untuk siswa SD dan SMP akan memberikan dampak yang sangat positip terhadap perekonomian di daerah jika dalam pelaksanaanya bisa melibatkan UMKM setempat.

"Program makan bergizi gratis ini harus kita kawal bersama-sama, jangan sampai tidak tepat sasaran. Kalau dibuat dapur umum, maka tinggal bagaimana mekanismenya, karena hingga saat ini masih belum tau," ungkap Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Kamis (21/11)

Baca juga: Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Namun Yona Bagus Widiatmoko mengatakan, bahwa melibatkan UMKM menjadi sangat penting karena disamping dampak besarnya untuk kebangkitan ekonomi di daerah, mekanismenya juga sangat mudah untuk dikontrol.

"Kalau menurut kami, sebaiknya banyak melibatkan pelaku UMKM. Ini seperti yang disampaikan Bapak Presiden. Akan lebih mudah pengawasannya, karena ini menyangkut soal kualitas makanan dan distribusi. Karena tidak semua sekolah posisinya di pinggir jalan (mudah dijangkau)," jelasnya.

Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa program makan bergizi gratis ini sama sekali tidak sama dengan program bantuan permakanan untuk dampak bencana alam.

Baca juga: Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

"Karena program ini untuk memenuhi nutrisi anak sekolah, maka UMKM makanan dan minuman yang selama ini banyak berguguran, akan bisa bangkit Kembali. Ini yang akan kita atur Bersama, baik dari sisi eksekutif maupun legislative," tandasnya.

Nah selanjutnya, kata Yona, tinggal bagaimana Pemkot bisa melakukan verifikasi internal terhadap pelaku UMKM yang dilibatkan agar memenuhi berbagai persyaratan, termasuk soal sertifikat halal dsb.

Baca juga: Bulan Ramadhan 2026 Jadi Berkah Cuan Pengusaha Kue Kering di Kota Malang

Meski demikian, lanjutnya, keterlibatan UMKM ini juga harus dilakukan pembatasan kuota, karena jika satu UMKM harus mencover dalam jumlah yang besar, maka akan sulit pengawasannya.

"Bagi UMKM rumahan yang selama ini belum memiliki sertifikat atau berbadan hukum, bisa juga dilibatkan dengan cara di tempelkan ke yang telah memenuhi syarat," pungkasnya.Alq

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru