Terapkan Budaya Anti Korupsi, DPMPTSP Kota Kediri Berikan Sosialisasi Hukum

Reporter : Duchan Prakasa

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemkot Kediri melalui DPMPTS setempat memberikan sosialisasi hukum terkait pemahaman "Anti Korupsi dalam Layanan Publik". Sosialisasi tersebut diberikan kepda seluruh pegawai agar paham dalam menerapkan budaya anti korupsi dalam rutinitas  pekerjaan.

Pemahaman hukum ini terutama diberikan pada bidang mal pelayanan publik agar menjadi institusi yang profesional dan berintegritas.

Baca juga: Proyek Crossing Drainase Dikebut, Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus 2026

Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto mengatakan, kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam budaya anti korupsi.

"Peserta dari kegiatan ini adalah seluruh pegawai DPMPTSP dan pegawai unit layanan pengisi Mal Pelayanan Publik Kota Kediri," ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Pihak Polres Kediri Kota juga memberikan materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelayanan Publik.

Baca juga: Tuai Pujian Utusan Khusus Presiden, Ini Fakta Unik Tentang Busana DNC Mbak Wali

"Banyak materi yang disampaikan contohnya tentang definisi, subyek, jenis-jenis, tipologi, serta ancaman hukuman tindak pidana korupsi,”terang Edi Darmasto.

Dengan penjelasan ini diharapkan agar setiap peserta dapat mengenali berbagai jenis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta dapat mencegah dan menghindarinya dalam rutinitas kerja sehari-hari.

Baca juga: Zita Anjani Apresiasi Dhoho Night Carnival 2026, Mbak Wali Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Kreativitas

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga memberikan materi tentang “Mal administrasi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”. Pemberian layanan publik yang menyimpang menjadi indikasi adanya tindakan koruptif. Oleh karena itu setiap pelayan publik diharapkan menghindari penyimpangan layanan yang masuk dalam kategori mal administrasi.

"Sosialisasi hukum ini agar tercipta layanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Edi Darmasto. Can

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru