SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) berkomitmen memantapkan program seragam gratis untuk siswa baru jenjang SD/MI dan SMP/MTs, dalam bentuk seragam siap pakai, berbeda dari tahun sebelumnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Wor Windari mengatakan, program seragam gratis juga bisa menggerakkan perekonomian UMKM pelaku usaha jahit pakaian lokal di Jombang.
Saat ini dinas P dan K terus memantapkan semua persiapan, mulai proses pengadaan kain yang dilakukan lebih awal hingga pemilihan koordinator penjahit di setiap kecamatan.
”Pengadaan seragam gratis diharapkan bisa menghidupkan UMKM penjahit di desa-desa," kata Wor Windari, Senin (13/01/2025).
Sedangkan untuk pemilihan koordinator penjahit seragam dilakukan melalui e-Katalog dimana pelaku usaha jahit harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP. Untuk mengurus NIB, bisa bisa diurus dengan mudah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang di kawasan Ruko Simpang Tiga.
Baca juga: Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah
”Untuk bisa masuk e-Katalog bisa mengurus di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Jombang. Untuk pengurusan NIB bisa di MPP Jombang dengan membawa KTP,” katanya.
Lebih lanjut, nantinya pengerjaan seragam tidak hanya dikerjakan satu penjahit koordinator saja tapi melibatkan penjahit yang ada di desa-desa. Karenanya, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mengawal penggarapan seragam gratis di wilayahnya masing-masing. Hal itu karena nantinya seragam yang diberikan bukan patokan ukuran S, M, L, XL melainkan diukur tiap anak.
Baca juga: Belajar di Luar Kelas, 151 Siswa SD Almadany Gresik Jelajahi Gresik Universal Science
Sebagai informasi, pengadaan seragam gratis tahun ini dianggarkan Rp 9,5 miliar. Rinciannya, anggaran untuk belanja kain seragam SD/MI sebesar Rp 2,3 miliar. Sedangkan untuk SMP/MTs sebesar Rp 3,08 miliar. Sisanya untuk ongkos jahit.
“Sisa anggaran itu untuk ongkos jahit,” ungkap wanita yang juga menjabat kepala DPMPTSP Jombang. jb-01/dsy
Editor : Desy Ayu