Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Kejari Kabupaten Blitar Lakukan Penggeledahan di Kantor PUPR Blitar

Reporter : Lestariyono Blitar
Petugas membawa sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di kantor PUPR Pemkab Blitar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rabu (5/2) siang sejak pukul 13.00 Kantor Dinas PUPR, didatangi team dari Kejari Kabupaten Blitar. Mereka melakukan penggeledahan dokumen dokumen terkait dugaan Korupsi Proyek pembuatan Dam Kaki Bentak di Desa/Kec Panggungrejo Kabupaten Blitar TA 2023-2024 senilai Rp 4,9 Miliar.

Penggeledahan yang dilakukan siang hingga sore ini, dipimpin langsung oleh I Gede Widi Pratama selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) didampingi Kasi Intelijen, Diyan Kurniawan, hal itu merupakan tindaklanjut dari penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023. Tim dari Kejari Kabupaten Blitar menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Dam Kali Bentak, Satu Lagi Tersangka Ditahan Kejari Kabupaten Blitar

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Dyan Kurniawan menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan, untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak.

“Betul penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi, proyek pembangunan dam Kali Bentak tahun 2023 lalu,” ujar Dyan Kurniawan kepada wartawan.

Dyan juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjutan, setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

Baca juga: Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa selama 9 Jam Terkait Proyek Dam Kali Bentak

“Untuk hal lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lebih detail akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berkembang,” pungkas Dyan panggilan sehari harinya.

Sementara itu informasi  proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar tersebut telah diresmikan Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah pada 13 Desember 2023 silam.

Untuk diketahui bahwa pembangunan Dam Kali Bentak ini dilaksanakan oleh CV Cipta Graha Pratama, dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,9 miliar. Proyek ini berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023.

Baca juga: Salah Satu Tersangka Korupsi DAM Bentak Kembalikan Uang Negara RP 1,1 M ke Kejari Blitar

Untuk spesifikasi Dam Kali Bentak panjang 76 meter, lebar 28 meter, tinggi 2,3 meter dengan volume mencapai 3776,58 meter kubik. Bangunan ini memiliki fungsi, yakni sebagai bangunan pengambilan air irigasi serta sebagai jembatan penghubung.

Pendanaan untuk pembangunan dam Kali Bentak, bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru