Wujud Transparansi, Pemdes Jimbaran Wetan Pasang Baliho APBDes

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Baliho APBDes  tahun 2025 dan realisasi APBDes 2024, Desa Jimbaran Wetan. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan mamasang baliho infografis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, serta realisasi penggunaan anggaran tahun 2024.

Pemasangan baliho APBDes dan realisasi penggunaan APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: Sedekah Bumi, Pemdes Pilang Gelar Pengajian Umum di Masjid Baitul Mutaqiin

"Masyarakat kan bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Hajah Umilatin, Kepala Desa (Kades) Jimbaran Wetan, saat ditemui dikantornya, Senin (24/02/2025).

Menurut dia, pemasangan baliho APBDes dan realisasi  APBDes tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik, serta  pertanggungjawaban pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya.

"Artinya bertanggung jawab  mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Baca juga: Lestarikan Sedekah Bumi, Warga Bogempinggir Gelar Ritual Larung Sesaji

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Wetan, Denar Ayu Risryantie, menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Jimbaran Wetan dilakukan secara transparansi.

"Untuk itu pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemdes juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat juga punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru