Susun Laporan Evaluasi Pemilihan Wali Kota/Wawali Kota Blitar tahun 2024
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Dapat Teguran dari Bawaslu Blitar
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - KPU Kota Blitar gelar program penyusunan Evaluasi Pemilihan Wali kota/Wakil Walikota Blitar tahun 2024 selama dua hari yakni Senin-Selasa (24-25/2) di salah satu hotel di Kota Blitar.
Baca juga: 18 Mahasiswa Unisba Kunjungi KPU Kota Blitar
Penyusunan laporan evaluasi dihadiri seluruh anggota KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar juga stakeholder di Wilayah Kota Blitar. Hal itu merupakan agenda nasional yang mana agenda berjenjang nantinya KPU Kabupaten/Kota akan meneruskan ke KPU RI, sehingga diharapkan hasil-hasil yang muncul dari evaluasi, hal tersebut seperti disampaikan Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya.
"Sehingga KPU Kota Blitar ini menjadi saran dan masukan nanti di tahun 2026 ada penyusunan naskah secara akademik untuk penyusunan UU Pilkada yang akan atau untuk revisi berkaitan dengan UU Pilkada yang ada," kata Rangga pada wartawan usainya acara Laporan Evaluasi.
Sebelumnya seluruh peserta dari undangan memberikan saran dan masukan untuk KPU kedepannya termasuk logistik juga seperti DPC (Daftar Pasangan Calon), sekaligus menggali masukan terkait kekurangan dan permasalahan yang muncul selama pemilihan Wali Kota/Wakil Wali kota pada tahun 2024.
Baca juga: KPU Kota Blitar Siap Hadapi Persidangan di MK
Lebih jauh orang nomer satu di KPU Kota Blitar ini menyampaikan, seperti catatan logistik ini menjadi hal yang penting untuk menjadi catatan bahwa Logistik yang turun ke bawah itu kemudian diatur lewat PKPU. Sedang rekapitulasi aturannya ini sesuai teknis sehingga ada sinkronisasi.
Dalam keterangannya, Rangga menyampaikan ada catatan untuk teknis, seperti ada masukan dari Bawaslu Kota Blitar, soal bagaimana Bimtek tahapan tahapan terutama tentang pemungutan suara yang urgen sehingga tidak ada miss. Les
Editor : Moch Ilham