20 Persen Siswa di Tulungagung Alami Gangguan Pendengaran Ringan

surabayapagi.com
Dokter spesialis THT memeriksa kesehatan pendengaran siiswa di SDIT Nurul Fikri, Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ketua Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung, dr. Moch. Mundir Arif, Sp.THT-KL, mempresentasikan sekitar 20 persen siswa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami gangguan pendengaran akibat lubang telinga kotor maupun sebab lainnya.

Hal itu mengacu hasil beberapa pemeriksaan kesehatan pendengaran ke 145 siswa di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri. Namun, kasus gangguan pendengaran yang disebabkan kotoran dalam lubang telinga (resumen) tersebut masih tergolong gangguan pendengaran ringan.

Baca juga: Percepat ORI Campak, Dinkes Kota Malang Siapkan Upaya Jemput Bola ke Rumah Warga

"Jumlah siswa yang mengalami gangguan pendengaran setelah dilakukan pemeriksaan hampir 20-an persen. Biasanya jumlah yang kami temukan berkisar segitu, ya 10-20 persen," kata Mundir Arif, Rabu (26/02/2025).

Sehingga, tergolong tidak membahayakan, namun justru kesalahpahaman itu membuat orang cenderung abai atau kurang memperhatikan masalah tersebut. Karenanya, untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengontrol dan memeriksakan kesehatan pendengaran

Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung secara berkala menggelar penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan pendengaran secara gratis.

Baca juga: Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Seperti yang mereka lakukan bersama jajaran Dinkes Tulungagung di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri. Sebanyak 145 siswa menjalani pemeriksaan, terdiri atas 105 siswa sekolah dasar (SD) dan 40 siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Mundir mengungkapkan, dari pemeriksaan tersebut, sekitar 10-20 persen siswa mengalami gangguan pendengaran akibat telinga kotor.

Baca juga: Tangani 70 Kasus DBD, Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Pola Hidup Sehat Lewat 3M Plus

Lebih lanjut, ia menjelaskan, gangguan pendengaran umumnya disebabkan lima faktor, yakni bawaan lahir, infeksi telinga (kopokan/congek), paparan suara keras, telinga kotor, dan faktor usia.

"Kami imbau masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah, untuk rutin memeriksakan kesehatan telinga. Meskipun mayoritas kasus gangguan pendengaran di Tulungagung disebabkan faktor usia," pungkasnya. tl-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru