Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia meminta umat muslim yang berpuasa agar maklum saat menemukan orang yang makan di warung atau restoran saat siang hari.

"Kami kerap menciptakan peluang bisnis musiman yang menarik saat Ramadhan,usaha kuliner yang hampir selalu ramai peminat setiap tahunnya," kata Ny. Puni, warga Ngagel, yang dihubungi Rabu (18/2).

Kulinernya kadang dicicipi saat ditawarkan ke toko siang hari. "Menteri agama sekarang sangat toleran bermasyarakat," tambah wirausaha milenial ini.

"Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan nggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," ungkap Romo Muhammad Syafi'i mengimbau seluruh masyarakat Indonesia bisa saling menghormati saat bulan Ramadan. Dia mengimbau agar tak ada sweeping warung makan saat puasa.

"Nggak ada, nggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa," ujar Syafi'i seusai sidang isbat penetapan 1 Ramadan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

 

Tak Perlu Memaksa

Dia merasa tak adil bila ada yang tak berpuasa, lalu kesulitan mencari makanan karena warung dan restoran tutup. Dalam kata lain tak perlu memaksa orang melakukan hal yang sama.

"Kan nggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa," kata dia.

"Dalam arti yang nggak puasa pun karena keyakinan yang berbeda, harus tidak bisa makan, tidak bisa minum dan sebagainya. Tapi harus dipertimbangkan para koridor, membangun kebersamaan, membangun kekompakan, saling menghormati sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan-perbedaan," sambungnya.

 

Himbauan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar umat Islam membangunkan sahur dengan cara yang baik selama Ramadan 2026. MUI mengatakan budaya membangunkan sahur harus mempertimbangkan kondisi masyarakat.

"Ya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus menggunakan budaya saling membangunkan sahur. Tetapi untuk di kota-kota besar, barangkali perlu dipertimbangkan dengan kepadatan penduduk yang tidak semuanya berpuasa," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Cholil Nafis, kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Dia mengimbau penggunaan pengeras suara hanya dilakukan saat dibutuhkan. Dia mengimbau penggunaan pengeras suara secara bijak. n sb1/jk/ec/rmc

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…