SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun, baru-baru ini disorot terkait anggaran yang diduga “gemuk” dalam program pengadaan barang dan jasa APBD Tahun 2025.
Salah satunya terkait anggaran dengan judul “Belanja Fotocopy” di RSUD dr Soedono Madiun, yang mencapai Rp 37,5 Miliar. Seperti yang diberitakan di laman Surabayapagi.com pada Minggu, 30 Maret 2025, yang berjudul “Belanja Fotocopy RSUD dr Soedono Madiun Rp 37,5 Miliar, Gubernur Khofifah diminta Tegas”.
Baca juga: MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan
Terkait hal itu, RSUD dr Soedono pun langsung meluruskan pemberitaan yang telah diunggah oleh Surabayapagi.com. Melalui keterangan tertulis yang diterima Surabayapagi.com, Senin (31/3/2025), RSUD dr Soedono mengklarifikasi terkait anggaran ‘Belanja Fotocopy’ di RSUD dr Soedono yang mencapai Rp 37,5 Miliar.
Pihak RSUD dr Soedono menyatakan berterima kasih atas koreksi seperti dalam pemberitaan tersebut.
“RSUD dr. Soedono Madiun mengucapkan terima kasih atas koreksi terkait paket belanja fotocopy yang telah kami unggah di sistem informasi pengadaan SIRUP dengan kode RUP 58068583 bernilai Rp. 37.500.000.000,” kata Direktur RSUD dr Soedono dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/3/2025).
Menurut dr. Ananda Haris, Direktur RSUD dr Soedono, pihaknya telah melakukan penelusuran dan evaluasi atas pembuatan paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diunggah di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Baca juga: Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak
Dari hasil penelusuran, Direktur RSUD dr Soedono menyatakan ada kesalahan input dengan nominal Rp 37,5 Miliar pada kode RUP 58068583, yakni terkait ‘belanja fotocopy’ dan telah melakukan koreksi dalam SIRUP.
“Berdasarkan hasil telusur dan evaluasi, pada tanggal 25 Maret 2025 terdapat 3 paket belanja yang diunggah pada sistem informasi pengadaan SIRUP, salah satunya terjadi kesalahan input dengan nominal Rp. 37.500.000.000,- pada kode RUP 58068583.”
“Oleh karena itu kami melakukan penurunan unggahan (take down) pada paket belanja tersebut dan yang benar yaitu: a.Kode RUP 58068649 Belanja Fotocopy Peningkatan Mutu Pelayanan Pemeliharaan Alat Medik & Elektronika RSUD dr. Soedono Madiun dengan nominal Rp.500.000. dan b. Kode RUP 58068969 Belanja Fotocopy Peningkatan Keamanan SIM-RS RSUD dr. Soedono Madiun dengan nominal Rp. 321.000,” tulis dalam keterangannya.
Baca juga: Gandeng Pemprov Jatim, Komdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital dan Perlindungan Anak
Atas kejadian kesalahan input tersebut, pihak RSUD dr Soedono akan melakukan evaluasi pada proses penyusunan pada setiap paket RUP sebelum diunggah di system SIRUP.
“RSUD dr. Soedono ke depannya akan melakukan evaluasi pada proses penyusunan paket RUP agar tidak terjadi kesalahan lagi,” ucapnya. */rmc
Editor : Redaksi