Pemasyarakatan Jatim Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal, 280 Unit Dimusnahkan

surabayapagi.com
280 unit HP ilegal dimusnahkan! Wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam perang terhadap narkoba dan pelanggaran di balik jeruji. SP/Achmad Adi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjen PAS Jatim, Surabaya.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan dari 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Jawa Timur. Acara ini juga disaksikan langsung oleh para mitra strategis, diantaranya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Baca juga: Dukung Penerimaan Negara, Pemkab Lamongan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Dalam deklarasi tersebut, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen. Pertama, menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan. Kedua, menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi. Ketiga, mendorong integritas dan akuntabilitas petugas sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Ia menekankan bahwa deklarasi ini adalah bagian dari komitmen moral dan kelembagaan dalam memberantas praktik ilegal yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan.

Baca juga: Polres Blitar: Kasus Curat Paling Menonjol di Tahun 2023

“Ini bukan seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Kadiyono dalam sambutannya di hadapan peserta apel dan tamu undangan.

Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, acara ini dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan unit telepon genggam yang disita dari hasil penggeledahan rutin selama lima bulan terakhir. Sebanyak 280 unit HP ilegal yang sebelumnya digunakan oleh warga binaan dimusnahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

Selain pemusnahan alat komunikasi, dilakukan pula tes urine secara acak kepada sejumlah petugas pemasyarakatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aparat di lingkungan pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Bangkalan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Kehadiran perwakilan dari BNNP Jawa Timur dan Polda Jawa Timur semakin memperkuat komitmen lintas sektor dalam pemberantasan narkoba di balik jeruji. Sinergi antar instansi menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan wewenang di dalam sistem pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur menandai langkah serius dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan yang lebih tertib, adil, dan manusiawi, serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Ad

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru