Kejaksaan Negeri Bangkalan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pemusnahan BB di halaman kejaksaan Negeri Bangkalan
Proses pemusnahan BB di halaman kejaksaan Negeri Bangkalan

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Kejaksaan Negeri Bangkalan Bangkalan memusnahkan Barang Bukti perkara tindak pidana di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kamis (31/08/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari barang bukti tindak Pidana Narkotika, minuman keras dan Tindak Pidana Cukai.

"Semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan putusannya dirampas untuk dimusnahkan," kata kata Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi

"Rokok-rokok yang tidak dilengkapi pita cukai yang semuanya berjumlah 2.880.000 ini merupakan barang bukti hasil sitaan Kejari Bangkalan sejak Januari hingga 30 Agustus 2023 dan telah berkekuatan hukum tetap,"  tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram air yang dipimpin langsung oleh Kajari Bangkalan Fahmi, pejabat Bea Cukai Madura, perwakilan Polres dan Pemkab Bangkalan.

"Pemusnahan di sini hanya simbolis dan selanjutnya akan dilakukan penimbunan di tempat pembuangan sampah di Arosbaya," ujarnya.

Kajari menjelaskan barang bukti yang disita petugas dari operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Kejari bersama Bea Cukai Madura dan Pemkab Bangkalan selama ini bukan hanya rokok ilegal, tetapi juga kendaraan bermotor jenis truk yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

"Tapi, truknya sudah dikembalikan pada pemiliknya, ada juga uang yang disita sebanyak Rp1,5 miliar. Kalau tersangkanya sudah ditahan, divonis satu tahun penjara," ucap dia.

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…