Kejaksaan Negeri Bangkalan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pemusnahan BB di halaman kejaksaan Negeri Bangkalan
Proses pemusnahan BB di halaman kejaksaan Negeri Bangkalan

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Kejaksaan Negeri Bangkalan Bangkalan memusnahkan Barang Bukti perkara tindak pidana di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kamis (31/08/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari barang bukti tindak Pidana Narkotika, minuman keras dan Tindak Pidana Cukai.

"Semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan putusannya dirampas untuk dimusnahkan," kata kata Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi

"Rokok-rokok yang tidak dilengkapi pita cukai yang semuanya berjumlah 2.880.000 ini merupakan barang bukti hasil sitaan Kejari Bangkalan sejak Januari hingga 30 Agustus 2023 dan telah berkekuatan hukum tetap,"  tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram air yang dipimpin langsung oleh Kajari Bangkalan Fahmi, pejabat Bea Cukai Madura, perwakilan Polres dan Pemkab Bangkalan.

"Pemusnahan di sini hanya simbolis dan selanjutnya akan dilakukan penimbunan di tempat pembuangan sampah di Arosbaya," ujarnya.

Kajari menjelaskan barang bukti yang disita petugas dari operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Kejari bersama Bea Cukai Madura dan Pemkab Bangkalan selama ini bukan hanya rokok ilegal, tetapi juga kendaraan bermotor jenis truk yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

"Tapi, truknya sudah dikembalikan pada pemiliknya, ada juga uang yang disita sebanyak Rp1,5 miliar. Kalau tersangkanya sudah ditahan, divonis satu tahun penjara," ucap dia.

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…