Pendaftaran Sekolah Rakyat Pacitan Gelombang II Diperpanjang hingga 20 Juli

surabayapagi.com
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama Pelaksana Tugas Kadinsos Pacitan Khemal Pandu Pratikna meninjau pelaksanaan Sekolah Rakyat Pacitan. SP/ PCT

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menyusul jumlah siswa yang terjaring masih jauh dari target, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, kini memperpanjang masa pendaftaran Sekolah Rakyat (SR) gelombang II hingga 20 Juli 2025, karena sebagian besar anak usia sekolah sudah terdaftar di jenjang pendidikan umum.

Sebelumnya, pendaftaran gelombang kedua dijadwalkan berakhir pada 17 Juli 2025. Namun hingga tenggat waktu tersebut, baru ada 20 siswa yang mendaftar dari total kebutuhan 100 siswa.

Baca juga: Ditarget Rampung Agustus, Sekolah Rakyat Permanen di Banyuwangi Berkapasitas 1.000 Siswa

"Karena belum memenuhi kuota, kami mengajukan permohonan perpanjangan pendaftaran ke Kementerian Sosial, dan alhamdulillah disetujui sampai 20 Juli," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan Khemal Pandu Pratikna, Minggu (20/07/2025).

"Kami menyisir anak-anak putus sekolah atau yang tidak sekolah sama sekali. Ini lebih sulit karena pendaftaran sekolah umum sudah tutup dan mayoritas sudah aktif bersekolah," imbuhnya.

Baca juga: Tingkatkan Transparansi Tepat Sasaran, Pemkab Pacitan Terapkan Pelabelan Rumah KPM Mulai 1 Januari 2026

Menurutnya, Dinsos juga telah mengecek Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, Dinsos bertugas mengedukasi masyarakat agar anaknya diijinkan sekolah. 

“Data kita ada 1.187 ATS (Anak Tidak Sekolah) secara total ya. Nah kita menyisir, melakukan edukasi dan lain-lain juga agar mereka mau dan sadar akan pendidikan itu penting,” pungkasnya.

Baca juga: Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Sebagai informasi, Sekolah Rakyat gelombang II ini direncanakan mulai berjalan Agustus 2025. Total 100 siswa nantinya dibagi ke dalam empat rombongan belajar (rombel) dan menempati gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kelurahan Sidoharjo, Kabupaten Pacitan.

Lebih lanjut, Program ini merupakan bagian dari kerja sama Pemkab Pacitan dan Kementerian Sosial untuk mengentaskan anak-anak dari risiko putus sekolah, sekaligus memberi ruang pendidikan alternatif berbasis karakter dan keterampilan. pc-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru