SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Selama Operasi Patuh Semeru 2025 Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota telah menindak pelanggar Lalu Lintas sebanyak 8750 pengendara motor, seperti yang disampaikan Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno SH.
“Secara umum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota berjalan aman dan lancar dan tertib,” katanya pada wartawan di ruang kerjanya Selasa 29 Juli 2025 siang.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Mantan Kasat Lantas Trenggalek ini menambahkan, dari 8.570 pengendara yang ditindak, terdiri dari 1.382 pengendara ditilang manual secara manual, untuk 253 pengendara ditilang secara elektronik,sedang 6.935 pengendara mendapat teguran dari petugas.
Baca juga: Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026
AKP Agus menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 secara umum pelaksanaan di jajaran wilayah Polres Blitar Kota lancar, aman, sekaligus orang nomor satu di Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota ini menyampaikan terima kasih pada masyarakat atas ketaatan dan mematuhi aturan aturan berlaku lintas, walau ada yang terkena penindakan berupa tilang merupakan penindakan sesuai peraturan dan perundang-undangan berlalu lintas, sekaligus berupa teguran, yang berupa Humanis.
Baca juga: Sehari Kecelakaan Roda Dua, Dua Korban Meninggal Dunia di Blitar
Untuk itu AKP Agus mengharapkan kepatuhan kepatuhan berlalu lintas tetap terus ditaati untuk keselamatan bersama sekaligus keselamatan diri. Les
Editor : Moch Ilham