Operasi Patuh Semeru 2025

Satlantas Polres Blitar Kota Tindak 8.570 Pelanggar

Reporter : Lestariyono Blitar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Selama Operasi Patuh Semeru 2025 Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota telah menindak pelanggar Lalu Lintas sebanyak 8750 pengendara motor, seperti yang disampaikan Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno SH.

“Secara umum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota berjalan aman dan lancar dan tertib,” katanya pada wartawan di ruang kerjanya Selasa 29 Juli 2025 siang.

Baca juga: Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Mantan Kasat Lantas Trenggalek ini menambahkan, dari 8.570 pengendara yang ditindak, terdiri dari 1.382 pengendara ditilang manual secara manual, untuk 253 pengendara ditilang secara elektronik,sedang 6.935 pengendara mendapat teguran dari petugas.

Baca juga: Polres Blitar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Secara Prima Lewat Mal Pelayanan Publik

AKP Agus menambahkan bahwa Operasi Patuh  Semeru 2025 secara umum pelaksanaan di jajaran wilayah Polres Blitar Kota lancar, aman, sekaligus orang nomor satu di Satuan Lalu Lintas  Polres Blitar Kota ini menyampaikan terima kasih pada masyarakat atas ketaatan dan mematuhi aturan aturan berlaku lintas, walau ada yang terkena penindakan berupa tilang merupakan penindakan sesuai peraturan dan perundang-undangan berlalu lintas, sekaligus berupa teguran, yang berupa Humanis.

Baca juga: Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Untuk itu AKP Agus mengharapkan kepatuhan kepatuhan berlalu lintas tetap terus ditaati untuk keselamatan bersama sekaligus keselamatan diri. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru