Tertibkan Aktivitas Jual Beli, Pemkab Tata Ulang Kawasan Wisata Kuliner Pinka

surabayapagi.com
Kondisi Kawasan Kuliner Pinka di Tulungagung dipenuhi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang belum tertata di bahu jalan. SP/ TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menata ulang kawasan kuliner Pinka, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, membentuk langkah awal paguyuban pedagang kaki lima (PKL) sebagai wadah resmi pengelolaan dan pembinaan pedagang agar aktivitas jual-beli lebih tertib dan teratur.

Adanya pembentukan paguyuban pedagang telah disepakati dalam rapat lintas instansi bersama perwakilan pedagang. Dan targetnya, paguyuban resmi terbentuk pada akhir Agustus 2025.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

"Penataan PKL di Kawasan Kuliner Pinka ini sudah mendapat persetujuan penuh dari Bupati Tulungagung. Dengan paguyuban, pemerintah bisa menjangkau seluruh PKL untuk program pembinaan UMKM," jelas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung Slamet Sunarto, Rabu (13/08/2025).

Baca juga: Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan jika paguyuban yang dibentuk hanya satu dan wajib diikuti seluruh PKL di kawasan tersebut. Dan setelah terbentuk, pemerintah akan melakukan rapat finalisasi untuk mengidentifikasi kebutuhan pedagang.

Sehingga, adanya keberadaan paguyuban akan mempermudah pengurusan perizinan lokasi usaha yang tidak dapat dilakukan atas nama perorangan. Diketahui, saat ini sudah ada 160 pedagang yang sepakat bergabung. 

Baca juga: Produk UMKM Olahan Keripik Jadi Penyumbang Ekspor Terbesar Kota Malang

Jumlah ini bisa bertambah sesuai ketersediaan ruang setelah penataan. Sedangkan penataan kawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan perputaran ekonomi lokal. tl-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru