Lewat Lapor Mbak Wali 112, Mbak Vinanda Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ di Kelurahan Pojok

Reporter : Duchan Prakasa

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga

 

Baca juga: Dinas Perkim Kota Kediri Tutup Akhir Tahun 2025 dengan Refleksi Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati langsung merespon setelah menerima aduan warga mengenai adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok. Aduan ini melalui Lapor Mbak Wali 112. Begitu mendapatkan laporan, Wali Kota Kediri segera menginstruksikan Dinas Sosial bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait untuk turun ke lokasi. Petugas kemudian menenangkan situasi serta melakukan penanganan medis awal kepada ODGJ tersebut.

“Begitu ada laporan masuk dari masyarakat kami langsung bergerak. Pada prinsipnya kenyamanan dan keselamatan warga harus diutamakan. Namun hak-hak ODGJ ini juga tidak boleh diabaikan harus diberi pengobatan,” tegas perempuan yang akrab disapa Mbak Wali ini, Senin (25/08/2025).

Baca juga: Ribuan Warga Trenggalek Alami Gangguan Jiwa, Dipicu Masalah Ekonomi dan Tekanan Sosial

Mbak Wali mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen memberikan pendampingan agar masyarakat merasa aman. Sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak. Wali kota termuda ini juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Kediri membuka ruang pengaduan masyarakat melalui kanal Lapor Mbak Wali 112. Harapannya warga tidak segan melapor jika terjadi hal yang membahayakan lingkungan, termasuk terkait ODGJ. “Terima kasih kepada warga yang cepat melapor dimana ini bentuk kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman. Jangan khawatir, pemerintah hadir untuk menindaklanjuti setiap aduan. Terpenting, kita harus menolong dengan cara yang baik dan tidak melukai mereka yang membutuhkan," ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur menjelaskan Minggu sore hingga malam pendamping ODGJ, TRC dan TKSK langsung mendatangi lokasi untuk melakukan assessment._ Dimana dalam satu keluarga ini terindikasi gangguan jiwa. Salah satu keluarga pengidap ODGJ yang pertama sudah meninggal. Adiknya bernama Wahyudi ada di Panti ODGJ milik Pemprov RSBL Butuh Kras. Lalu yang mengamuk ini adalah Fauzan. Dinas Kesehatan Melalui Puskesmas sudah memberikan injeksi, Satpol PP melakukan pengamanan dan Dinas Sosial penempatan PM di shelter sambil melakukan observasi setelah diinjeksi. Ada kemungkinan akan dibawa ke RS Lawang.

Baca juga: Dukung GERMAS, Pemkot Kediri Ajak Kordinasi Mitra

"Saat ini ODGJ bernama Fauzan ini berada di Barak Semampir. Tadi siang sudah diinjeksi dan kondisinya tenang namun tidak bisa diam. Apabila kondisi masih belum membaik dan dokter jiwa merujuk ke RS maka akan segera dibawa Ke RSJ Lawang di Malang," jelasnya. Kominfo

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru