SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dwi Hartono (DH), mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM, resmi dinonaktifkan.
Ia dinonaktikan dari seluruh kegiatan akademik kampus.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Menurut keterangan polisi, Dwi Hartono, merupakan salah satu tersangka aktor di balik aksi penculikan-pembunuhan terhadap Kacab Bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37).
Menurut polisi, Dwi Hartono dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar daring (bimbel online) sekaligus motivator yang cukup aktif di media sosial. Namun di balik citra publiknya, dia diduga kuat menjadi dalang penculikan hingga pembunuhan korban.
“Saudara DH adalah seorang pengusaha, salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” ujar Ade. Baca juga: Jejak Dwi Hartono, Pengusaha Jambi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Penangkapan Dwi Hartono dan komplotannya Dwi Hartono ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sehari setelahnya, Minggu (24/8/2025), polisi juga membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Tersangka DH menjadi sorotan publik lantaran dikenal sosok motivator dan pengusaha yang dikenal aktif memberikan beasiswa serta kerap tampil dengan citra positif di media sosial.
Mahasiswa Magister Manajemen UGM
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menuturkan DH telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026, setelah kampus mengonfirmasi status yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.
Menurut Made Sandi, DH telah resmi dinonaktifkan berdasarkan hasil koordinasi intensif internal dan surat resmi Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
"(Penonaktifan) sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima, Rabu (27/8) pagi.
"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," sambung Made Sandi.
Baca juga: Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan
Made Sandi menuturkan, UGM turut mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
Pada kesempatan ini, UGM turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta yang diduga korban tindak pidana yang melibatkan DH.
"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," tutur Made Sandi. n bin/rmc
Editor : Moch Ilham