Petani Sumringah, Harga Pupuk Subsidi di Trenggalek Turun, Hasil Panen Ikut Meningkat

surabayapagi.com
Ilustrasi. Para petani sedang menebar pupuk ke lahan padi miliknya. SP/ TRG

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Para petani di lingkup Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kembali sumringah, lantaran adanya penurunan harga pupuk subsidi yang dapat meningkatkan hasil panen yang berlimpah.

Adanya pengumuman penurunan harga pupuk subsidi diatur oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman resmi mengumumkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Baca juga: Ribuan Warga Trenggalek Alami Gangguan Jiwa, Dipicu Masalah Ekonomi dan Tekanan Sosial

"Penurunan harga ini merupakan hasil efisiensi biaya produksi yang berdampak pada turunnya HET pupuk subsidi sebesar 20 persen," jelas Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Dina Septariasari, Jumat (24/10/2025).

Kebijakan tersebut mulai berlaku secara nasional termasuk di Kabupaten Trenggalek. Serta telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang perubahan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2025.

Baca juga: Program MBG di Trenggalek Tetap Didistribusian Meski Libur Semester, Sesuai Ketentuan Sekolah

Lebih lanjut, dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan dapat membantu serta meringankan biaya produksi petani serta mendorong kuantitas serta kualitas hasil panen petani.

"Dengan turunnya harga pupuk subsidi ini, biaya usaha tani akan menurun. Petani diharapkan bisa lebih intensif dalam budidaya, sehingga pendapatan mereka meningkat dan mendukung program swasembada pangan," tambah Dina.

Baca juga: Jaga Harmoni Alam, Masyarakat Adat di Pacitan Gelar Ritual "Thetek Melek" di Hamparan Sawah

Diketahui, untuk daftar HET pupuk bersubsidi terbaru, diantaranya yakni: Pupuk Urea: dari Rp 2.250/kg menjadi Rp 1.800/kg atau Rp 112.500 per sak (50 kg). Pupuk NPK: dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak.

Lalu, Pupuk NPK Kakao: dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.640/kg. Pupuk ZA khusus tebu: dari Rp 1.700/kg menjadi Rp 1.360/kg. Dan Pupuk organik: dari Rp 800/kg menjadi Rp 640/kg. tr-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru