Gelar Ramp Check, Dishub Probolinggo Temukan 67 Jeep di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

surabayapagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo saat menggelar pemeriksaan ramp check kendaraan wisata Bromo di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari, Sukapura. SP/ PRB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka uji KIR sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya demi keamanan wisatawan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan ramp check terhadap ratusan jeep wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari.

"Kami berharap kendaraan jeep yang terjaring dalam kegiatan ramp check segera melakukan pengujian kendaraan demi menjamin kelaikan jalan agar keselamatan penumpang dan pengemudi dapat terjamin," jelas Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Senin (03/11/2025).

Baca juga: Demi Keamanan Wisatawan, Dishub Probolinggo Perbaiki PJU di Jalur Wisata Bromo Jelang Nataru

Dari ramp check tersebut, Dishub Kabupaten Probolinggo menemukan sebanyak 67 kendaraan jeep yang beroperasi di Gunung Bromo tidak laik jalan. Sementara 5 kendaraan lainnya masa berlaku surat laik jalannya telah habis.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut tak hanya melibatkan petugas Dishub. Tetapi juga menggandeng lintas instansi, diantaranya Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja Probolinggo, BPPKAD, Dishub Provinsi Jawa Timur serta Koramil Sukapura, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan keamanan transportasi wisata di jalur ekstrem menuju kawasan Bromo.

Baca juga: Pacu Sektor pariwisata, Eksotika Bromo 2025 Jadi Pertemuan Lintas Budaya

“Fokus kami kali ini memang pada kendaraan yang belum atau sudah melewati masa berlaku uji KIR. Untuk jeep yang sudah lolos uji sebelumnya, tidak kami periksa lagi,” jelas kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito.

Lebih lanjut, kegiatan ramp check tersebut merupakan tindak lanjut dari uji laik jalan yang sebelumnya diikuti oleh 810 kendaraan jeep wisata dan difokuskan hanya pada kendaraan yang belum memiliki surat laik jalan atau telah melewati masa berlaku uji KIR.

Baca juga: BB-TNBTS: Wisata Gunung Bromo Ditutup Total Selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

"Jeep wisata yang sudah memenuhi ketentuan dari kegiatan sebelumnya tidak diperiksa ulang. Operasi itu merupakan lanjutan setelah pelaksanaan uji laik jalan di Gerbang Wisata Sukapura (GWS) dan Balai Desa Jetak," tuturnya.

Diketahui, kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang musim liburan dan puncak kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo karena pihaknya ingin memastikan semua kendaraan wisata menuju kawasan Bromo dalam kondisi aman, layak dan memenuhi ketentuan teknis, diantaranya benar-benar siap operasi, lengkap surat-suratnya serta dikemudikan oleh sopir yang disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. pr-02/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru