KPK OTT Oknum Jaksa dan Kepala Daerah, Akademisi Ngoceh

surabayapagi.com
Lima oknum jaksa, yakni diantaranya Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kasi Intel Kejari HSU dan tiga oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, harus tertangkap tangan oleh KPK dalam OTT yang dilakukan Kamis malam.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Guru besar ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, Suparji Ahmad, mengapresiasi kerja KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum jaksa. Namun, Suparji mengingatkan agar KPK juga mampu memberikan dampak kepada keuangan negara.

"Pertama apresiasi apa yang dilakukan KPK. Perkaranya yang ditangani KPK juga seharusnya juga yang memberikan dampak yang signifikan kepada pemulihan keuangan negara jadi bukan sekedar berita besar," kata Suparji kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Terpisah Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyoroti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang strukturnya di bawah kepala daerah.

"APIP, aparat pengawas internal pemerintah dalam bentuk inspektorat daerah itu gagal untuk memagari kepala daerah dari perilaku menyimpang. Kenapa? Karena mereka berada di bawah kepala daerah. Ini perlu diperbaiki," ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

"Bagaimana caranya agar APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah, tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga dia tidak bisa dikendalikan oleh kepala daerah gitu ya. Misalnya ya APIP itu kemudian dipilih oleh pusat misalnya yang ditaruh di daerah gitu ya," tambahnya.

Lalu, ia juga menilai pembinaan tentu harus tetap dilakukan Kemendagri dari sebelum menjabat hingga purnatugas. Yakni dalam sisi integritas hingga ideologi dalam mengemban amanah masyarakat.

"Pembinaan oleh Kemendagri gitu ya. Yang menurut saya memang perlu pembinaan secara intens terhadap kepala daerah gitu ya. Ketika awal menjabat, ketika sedang menjabat, maupun nanti ketika sudah akan selesai menjabat. Itu perlu pembinaan secara terus menerus gitu ya," ujarnya.

"Pembinaan dari sisi administratif, pembinaan dari sisi teknokratis yang mereka memimpin. Pembinaan dari sisi ideologi, pembinaan dari sisi integritas, dari sisi moral. Itu perlu untuk dilakukan oleh Kemendagri. Terus kemudian dari sisi pengawasan," tambahnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyoroti maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK. Kemendagri menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan kepala daerah.

"Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali," kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Sabtu (20/12).

Kemendagri, kata Benni, selalu mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, juga harus menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.

Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos

Dia menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan terhadap kepala daerah. Dia mengatakan salah satu yang akan dievaluasi ialah terakit sistem pilkada.

"Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas," katanya.

 

Libatkan Aparat Penegak Hukum

Maksud akademisi Suparji, yakni KPK seharusnya berpikir lebih strategis dan mampu menuntaskan perkara yang masih diusut, bukan menambah OTT baru. Tangkap ini, menurut Suparji, secara ekonomi tidak besar, namun jadi sorotan besar karena melibatkan aparat penegak hukum.

Baca juga: MAKI Anggap KPK Baru Ungkap Borok Jaksa, Belum Big fish

"Jangan sampai sehingga kehilangan orientasi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Suparji membandingkan dengan kerja kejaksaan yang memulihkan keuangan negara dan dapat diikuti penegak hukum lain. Hal tersebut, menurut Suparji, yang memberikan dampak kepada keuangan negara.

"Artinya kalau ada permintaan publik untuk penajaman dan peningkatan reputasi tentu menjadi benar. Masyarakat tentunya lebih cerdas lebih tenang melihat penegak hukum seperti apa yang menjadi apresiasi," ucap Suparji.

"Dalam hal ini kejaksaan berhasil mereformasi dan hasilnya luar biasa bagaimana membantu penerimaan negara hukan pajak triliunan saya kira itu yang harus dilakukan penegak hukum lain," imbuhnya.

Dalam satu pekan ini, KPK mengumumkan melakukan 3 OTT di wilayah Banten, Bekasi, dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam ketiga OTT KPK tersebut, melibatkan peran jaksa. n erc/bin/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru