SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mempromosikan pariwisata lokal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, mempromosikan sektor pariwisata daerah setempat dengan menggelar tradisi upacara adat Larung atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan. Tradisi tersebut digelar setiap setahun sekali di Telaga Sarangan setiap bulan Jawa Ruwah, menjelang bulan suci Ramadhan.
"Labuhan atau Larung Sesaji ini adalah tradisi bersih desa warga Kelurahan Sarangan. Tradisi ini menjadi warisan budaya adiluhung yang merupakan wujud syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat," ujar Bupati Magetan Nanik Endang, Minggu (18/01/2026).
Baca juga: Jaga Budaya Warisan Lokal, Kadisbudporapar Serahkan Bantuan Alat Kesenian Thak-Thakan Khas Tuban
Tradisi tersebut bermula dari tradisi bersih desa yang digelar tiap tahun tersebut, kini Labuhan Sarangan menjadi suatu kegiatan wisata budaya untuk mempromosikan objek wisata Telaga Sarangan Magetan guna menggerakkan ekonomi daerah dan menarik wisatawan. Sehingga, kini secara resmi Labuhan Sarangan telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Baca juga: Jaga Harmoni Alam, Masyarakat Adat di Pacitan Gelar Ritual "Thetek Melek" di Hamparan Sawah
"Labuhan Sarangan kini menjadi agenda penting untuk mempromosikan Magetan sebagai destinasi wisata unggulan yang berkarakter budaya dan berkelanjutan. Diharapkan tradisi ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta memperkuat kebanggaan terhadap budaya lokal," katanya.
Baca juga: Perkuat Pengamanan Lewat Pola Trijuang, Pemkab Magetan Terima 243 Sertifikat Aset Tanah
Berdasarkan data, jumlah pengunjung tempat wisata Telaga Sarangan selama tahun 2025 tercatat mencapai 1.094.668 wisatawan dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp20,202 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan kunjungan tahun 2024 yang berjumlah 1.080.666 orang dengan capaian PAD sebesar Rp20,102 miliar. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus mengembangkan agar Telaga Sarangan menjadi ikon wisata alam sekaligus budaya unggulan yang berkarakter dan berkelanjutan. mg-01/dsy
Editor : Redaksi