SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur Multazamudz Dzikri mengungkapkan lemahnya pembangunan dan pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan.
Multazam menegaskan Pemprov Jatim tidak boleh main-main dalam menangani persoalan banjir. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius melalui perbaikan infrastruktur, seperti pembangunan drainase dan normalisasi sungai, agar banjir tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
Baca juga: Proses Jemur Brem di Madiun Terhambat, Produksi Banyak Andalkan Oven
“Secara data, sungai penyebab banjir merupakan sungai kewenangan provinsi. Saya minta kepada Gubernur untuk lebih peduli terhadap persoalan warga, lebih mendengar keluh kesah warga, dan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang ada,” tegasnya.
Sekretaris DPW PKB Jatim ini menuturkan, persoalan banjir hampir selalu muncul dalam setiap agenda reses yang ia lakukan. Bahkan, jumlah titik banjir yang dilaporkan warga terus bertambah, khususnya di daerah pemilihannya Pasuruan dan Probolinggo.
“Musim penghujan kali ini bahkan terdapat titik lokasi banjir baru. Artinya yang biasanya tidak banjir malah banjir,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah wilayah yang terdampak banjir, seperti Kecamatan Nguling di Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Tiris di Kabupaten Probolinggo. Selain itu, beberapa kecamatan lain juga mengalami kondisi serupa.
Baca juga: Warga Probolinggo Pilih Ngungsi, 4 Desa di Lereng Bromo Terendam Banjir
Tidak hanya banjir, Multazam juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Jatim. Ia menyebut, banyak jalan rusak yang membahayakan keselamatan warga dan telah menimbulkan korban kecelakaan.
“Persoalan jalan ini sangat mengganggu, terutama terhadap keselamatan warga. Di samping itu juga mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.
Menurut Multazam, Pemprov Jatim harus memberikan atensi lebih pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Ia mendorong adanya sinergi antara Gubernur dengan kepala daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan jalan rusak.
Baca juga: Terdampak Tanah Longsor, BPBD Situbondo Catat Dua Rumah Warga Rusak Parah
“Setidaknya Gubernur bisa bersinergi dengan kepala daerah untuk menyelesaikan permasalahan jalan rusak,” ujarnya.
Ia juga menilai desa tidak lagi bisa sepenuhnya diandalkan untuk pembangunan atau perbaikan jalan, mengingat anggaran Dana Desa saat ini banyak terpotong untuk program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Hal tersebut semakin menegaskan perlunya peran aktif pemerintah provinsi dalam menangani persoalan infrastruktur dasar di Jatim. rko
Editor : Redaksi