SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional becak listrik sebagai bagian dari layanan wisata, untuk untuk menunjang sektor pariwisata dan mempermudah akomodasi wisatawan yang sedang berkunjung.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), dan Dinas Perhubungan setempat untuk mematangkan pembentukan peraturan wali kota terkait becak listrik dalam menunjang sektor pariwisata.
Baca juga: Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini
"Regulasi teknis berupa peraturan wali kota untuk becak listrik masih dipersiapkan. Pembahasannya melibatkan pihak-pihak terkait," ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang Baihaki di Kota Malang, Senin (27/04/2026).
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS
Diketahui sebelumnya, adanya bantuan becak listrik untuk Kota Malang diperuntukkan bagi 200 pengayuh becak berusia lansia. Baihaki optimistis dengan penataan operasional becak listrik akan meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan kemudahan kepada wisatawan untuk melakukan perjalanan ke setiap destinasi pariwisata di Kota Malang. Pihaknya juga berharap penyusunan regulasi bisa secepatnya tuntas sehingga becak listrik bisa segera beroperasi untuk melayani wisatawan. ml-01/dsy
Editor : Redaksi