Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

surabayapagi.com
Penertiban besar-besaran terhadap praktik jual beli yang memakan badan jalan di kawasan Pasar Kebalen di Jalan Zaenal Zakse, Kota Malang.  SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan jalan, kini kawasan Pasar Kebalen di Jalan Zaenal Zakse, mendadak steril dan lebih lenggang (leluasa). Selain itu, penertiban ini adalah bentuk pengembalian fungsi jalan yang selama ini disalahgunakan, dimana jalan raya harus steril dari aktivitas dagang demi kenyamanan pengguna kendaraan.

Pasalnya, adanya fenomena belanja sistem drive thru juga yang dituding menjadi biang kerok kemacetan di wilayah tersebut. Sehingga, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Diskopindag, hingga Satpol PP Kota Malang mengambil langkah penertiban tersebut karena aktivitas pedagang yang meluber hingga ke tengah jalan dinilai sudah sangat mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

"Jalan ini fungsinya untuk kepentingan lalu lintas. Jangan sampai digunakan selain itu. Saatnya sekarang kita fungsikan sebagaimana mestinya," tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Kamis (07/05/2026).

Baca juga: Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’

Sementara itu, Pemkot Malang sebenarnya sudah memasang banner pengumuman berukuran besar di lokasi. Aturan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa jam operasional pedagang di sepanjang Jalan Zaenal Zakse hanya diperbolehkan mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Namun, meski sudah berkali-kali dilakukan penataan, pelanggaran terus terjadi karena rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat. Kali ini, pihak Dishub dan Diskopindag berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih masif. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah kebiasaan pembeli yang melakukan transaksi secara drive thru atau berbelanja tanpa turun dari kendaraan. "Pedagang maupun pembeli harus taat. Kalau sudah lewat pukul 6 pagi, tidak ada lagi aktivitas jual beli di jalan. Ini butuh kerja sama semua pihak. Kalau semua taat, lalu lintas akan lebih aman dan nyaman," pungkasnya. ml-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru