Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Reporter : Aril Dahrullah
Oknum kyai yang dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap 11 santrinya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Jambon. 

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan anak di bawah umur kembali mengguncang institusi pendidikan keagamaan. Kali ini, seorang oknum kiai sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santrinya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang didampingi kuasa hukumnya resmi melayangkan laporan ke Mapores Ponorogo.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Ihsan Nurul Huda membeberkan, praktik nista ini terbongkar setelah salah satu santri laki-laki yang sudah keluar dari pondok tersebut berani bersuara. Korban kemudian mengadukan nasibnya kepada tim Yakuza Maneges.

"Saat kami temui, dia melaporkan ke tim Yakuza Maneges kemudian kita lakukan tindakan, kita dalami semua petunjuk," ujarnya, Senin (18/5/2026) malam.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, jumlah korban diduga mencapai belasan orang. Ihsan menyebutkan, sejauh ini sudah ada 11 orang santri yang dibawa ke Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Ada 11 korban yang kami bawa ke Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan. Enam di antaranya anak-anak dan sisanya dewasa. Korban semuanya adalah santriwan atau santri laki-laki," bebernya.

Mirisnya, aksi bejat oknum pimpinan pondok tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Salah satu korban bahkan mengaku telah mengalami tindakan asusila tersebut sejak tahun 2017.

Selama ini, para korban memilih bungkam karena merasa terisolasi dan kesulitan untuk keluar dari lingkungan pondok pesantren.

Terkait cara terduga pelaku melancarkan aksinya, Ihsan mengungkapkan bahwa oknum kiai tersebut memanfaatkan relasi kuasa dan iming-iming fasilitas pendidikan gratis untuk memikat korbannya.

"Modusnya para santri ini biasanya dipanggil satu-satu kemudian disuruh memijat Kiai. Para santri ini tertarik mondok, karena sekolahnya gratis," jelasnya.

Saat ini, pondok pesantren tersebut dihuni oleh 19 santri laki-laki dan 18 santri perempuan. Dari kesaksian para korban, perlakuan menyimpang hanya menyasar santri laki-laki. Sementara itu, santri perempuan diduga kerap menerima hukuman berupa kekerasan fisik.

"Santri perempuan tidak pernah mendapat kekerasan seksual, tapi mendapat kekerasan fisik," tambahnya.

Ihsan menegaskan, mayoritas keluarga korban yang berasal dari wilayah Ponorogo hingga Jawa Tengah tidak terima dengan perlakuan tersebut dan mendesak agar proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali membenarkan adanya laporan aduan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan di wilayah Kecamatan Jambon tersebut.

“Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Ponorogo,” kata Imam, Senin (18/5/2026).

Imam menjelaskan, setelah menerima laporan pada Senin pagi, personel Satreskrim langsung bergerak ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta mengumpulkan bukti-bukti petunjuk.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi juga belum merilis secara resmi jumlah pasti korban maupun mengamankan terduga pelaku.

“Masih kami dalami jumlah korbannya berapa, karena laporannya baru masuk tadi pagi. Tim masih melakukan penyelidikan,”ungkapnya.

Terkait keberadaan oknum kiai yang menjadi terlapor, AKP Imam Mujali menyatakan pihaknya masih melakukan langkah-langkah persuasif dan konfirmasi berkala.

“Terduga pelaku belum kami amankan. Masih kami lakukan konfirmasi dan koordinasi,” pungkasnya. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru