Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

surabayapagi.com
Rapat koordinasi membahas tentang upaya pemkot untuk menekan angka perkawinan anak di Kediri, Jawa Timur. SP/ KDR

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka mencegah pernikahan dini anak-anak, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur gencar memberikan edukasi yang menyasar berbagai elemen masyarakat, sehingga para anak-anak nantinya dapat fokus belajar demi masa depan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kediri Syamsul Bahri di Kediri, Senin, mengatakan jika saat ini Pemkot juga meluncurkan beberapa inovasi, di antaranya sistem deteksi dini anak rentan, Psychologist Goes to School, Sekolah Siaga Kependudukan, dan Sekolah Prameswati.

Baca juga: Kota Kediri Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Mbak Wali : Pengelolaan APBD Harus Berdampak Untuk Masyarakat

"Semua dinas ikut terkait dan berkolaborasi agar tidak ada lagi perkawinan pada anak. Semoga setelah penilaian ini kita bisa melaju ke tahap berikutnya dan kita bisa menunjukkan bahwa Kota Kediri merupakan kota yang ramah anak," katanya, Selasa (09/06/2026).

Lebih lanjut, ia menyebut upaya pemkot menekan angka perkawinan anak juga mendapatkan apresiasi. Kota Kediri dinyatakan lolos dalam Tahap II Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan pada Anak (PPA) Award 2026 yang diselenggarakan Pemprov Jawa Timur.

Baca juga: Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah Kota Kediri Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Idul Adha

Sementara itu, Tim Pemprov Jatim juga menilai Kota Kediri berhasil memenuhi kriteria seleksi administrasi awal yang meliputi penyusunan regulasi serta implementasi berbagai program kegiatan.

Hal itu sejalan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen dalam pencegahan perkawinan anak yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Selain itu, komitmen pencegahan perkawinan anak telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Kediri Tahun 2025 - 2029.

Baca juga: Kunjungi Sekolah Rakyat, Mbak Wali Ingin Sekolah Rakyat Jadi Tempat Belajar yang Nyaman dan Berkualitas

Dirinya menambahkan pencegahan perkawinan anak juga dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang diperkuat dengan perjanjian kerja sama. Kerja sama dilakukan dengan perguruan tinggi dan Pengadilan Agama untuk mendukung aspek penelitian, edukasi, pendampingan dan penyediaan data yang dibutuhkan. kd-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru