Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

surabayapagi.com
Layanan parkir nontunai di Kota Surabaya. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga transparansi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen terus mempercepat transformasi pelayanan parkir berbasis digital dari tunai menjadi nontunai, dimana langkah strategis tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran di wilayah setempat.

"Upaya ini tidak hanya ditandai dengan bertambahnya jumlah petugas parkir yang menerapkan sistem pembayaran nontunai, tetapi juga dengan perluasan cakupan layanan ke sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan kota," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo, Rabu (10/06/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Pasalnya, untuk sistem pembayaran nontunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur dan hingga 8 Juni 2026, kata dia, jumlah petugas parkir nontunai di Surabaya mencapai 926 orang atau meningkat dari sebelumnya yang hanya 819 petugas.

Baca juga: Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

"Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik. Semakin luas penerapan parkir nontunai, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan," kata Trio.

Dan seiring bertambahnya jumlah petugas parkir nontunai, Dishub Surabaya juga memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi parkir berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penambahan personel pengawas di lapangan, tetapi juga lewat berbagai langkah yang mendukung transparansi layanan.

Baca juga: Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Salah satunya adalah program pemasangan foto juru parkir pada setiap rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah terpasang di lokasi parkir. Melalui program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi yang bertugas sekaligus ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan parkir nontunai di lapangan. sb-06/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru