Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

surabayapagi.com
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menunjukkan rompi resmi juru parkir digital yang dilengkapi kode QRIS saat sosialisasi sistem parkir non-tunai di Surabaya. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar 10 persen sejak sistem ini diberlakukan beberapa bulan lalu. Bahkan, kenaikan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. 

“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Senin (15/06/2026).

Baca juga: Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Dengan optimalisasi sistem digital dan dukungan penuh dari masyarakat, pihaknya optimis target pendapatan parkir ke depan bisa melonjak tajam hingga 40-50 persen, atau bahkan berpotensi tumbuh lebih tinggi. Sehingga, untuk mencapai target tersebut, Dishub Surabaya merilis dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital untuk mempersempit ruang gerak jukir liar dan kebocoran dana, yaitu dengan memasang papan rambu di titik parkir yang dilengkapi foto resmi jukir yang bertugas di lokasi.

Baca juga: Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya. Kami juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” terangnya.

Dengan inovasi ini, Trio menambahkan warga yang ingin melakukan pembayaran non-tunai melalui m-banking, hanya perlu men-scan barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelah sukses, tunjukkan buktinya ke petugas. Selain QRIS melalui ponsel pintar dan rompi jukir, Dishub Surabaya juga memfasilitasi jukir dengan mesin pembayaran kartu uang elektronik (kartu tol) serta voucher parkir. 

Baca juga: Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Bahkan, untuk memperluas akses, Dishub tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir bagi masyarakat. Selain itu, warga juga diimbau untuk lebih jeli dan berani menolak melakukan pembayaran tunai, terutama jika menemukan kejanggalan identitas jukir di lapangan. sb-05/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru