SURABAYAPAGI, Lamongan – PT Dowa Eco System Indonesia (DESI), perusahaan penyedia layanan pengelolaan limbah terintegrasi yang beroperasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, berhasil meraih peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Periode 2024–2025. Penghargaan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1581 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2025. Prosesi penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur kepada Masaru Tomoguchi selaku General Manager DESI, dalam acara Penyerahan Sertifikat PROPER Periode 2024–2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Adipura, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 24 Juni 2026.
Capaian ini memiliki arti khusus bagi DESI karena merupakan partisipasi pertama perusahaan dalam program PROPER, yang diikuti secara sukarela sejak DESI memulai operasionalnya pada tahun 2023. Pada keikutsertaan pertamanya ini, DESI langsung memperoleh peringkat Biru — capaian yang menegaskan kesiapan tata kelola lingkungan perusahaan di sektor pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), salah satu sektor industri dengan tingkat pengawasan dan risiko lingkungan tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg
Peringkat Biru dalam PROPER menandakan bahwa DESI telah memenuhi seluruh aspek ketaatan di bidang lingkungan hidup yang dipersyaratkan oleh pemerintah untuk periode penilaian 2024–2025, sebuah hasil yang dicapai meski usia operasional perusahaan masih relatif muda.
Evaluasi dalam penilaian ini mencakup beberapa aspek kriteria ketaatan, antara lain aspek dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengelolaan Limbah non-B3, dan penanganan sampah.
Turut mendampingi General Manager DESI dalam acara tersebut, Fauzan Rofiq selaku Safety, Health, Environment, and Quality (SHEQ) Manager DESI menyampaikan komitmen perusahaan di balik pencapaian ini.
Baca juga: Viral Dianggap Angker! Warga Justru Senang Bangunan KDMP di Lamongan Dekat Makam
“Apresiasi PROPER Biru ini merupakan validasi atas kerja keras seluruh tim DESI dalam menerapkan standar tata kelola lingkungan, keselamatan, dan kualitas yang ketat di lapangan. Bagi kami, patuh terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari budaya kerja harian. Hasil penilaian PROPER periode 2024–2025 ini menjadi fondasi kuat bagi DESI untuk terus mempertahankan zero environmental non-compliance sekaligus meningkatkan inovasi pengelolaan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan,” ujar Fauzan Rofiq.
Senada dengan hal tersebut, General Manager DESI, Masaru Tomoguchi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas pencapaian ini. “Saya menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, dan seluruh elemen DESI serta masyarakat sekitar atas sinergi yang telah terjalin dengan baik,” ujar Masaru Tomoguchi.
Baca juga: Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan
Pencapaian ini tidak membuat DESI berpuas diri. Penghargaan ini justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan, mengoptimalkan kontribusi sosial, serta bergerak maju menuju peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih tinggi di masa mendatang.
Dengan semangat menjaga bumi, DESI berkomitmen untuk terus menjadi mitra tepercaya bagi industri dan masyarakat dalam menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, inovatif, dan berwawasan lingkungan di Jawa Timur.jir
Editor : Redaksi