SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka parah.
Korban diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam. Akibat penganiayaan ini, korban tidak bisa melihat secara normal, mengalami cacat di bagian bibir, sulit bicara, dan tidak bisa berjalan.
Baca juga: Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat
Korban juga kehilangan hartanya senilai Rp 52 juta. Keluarga sempat kehilangan kontak dengan YTR selama tiga tahun sejak awal berkenalan dengan pelaku di sebuah konser musik di Bandung pada 2023. Pada pertengahan Juni 2026, pihak keluarga mendapat kabar bahwa YTR berada di ruang IGD rumah sakit.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan kritis akibat kekerasan yang dilakukan secara berulang. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk kebutaan, luka bacok, dan trauma fisik yang berat.
Syahrul Ulum (26), adik YTR, mengaku syok melihat kondisi kakak perempuannya itu saat dirawat di RSHS Bandung. Tubuhnya penuh luka. "Udah hancur mukanya. Banyak yang janggal. Banyak bekas diikat di kaki. Tangan juga banyak bekas," katanya, Rabu.
Syahrul bercerita, kakaknya itu kenal Taufik Hidayat, sekitar 3 tahun lalu di sebuah konser musik di Bandung. T juga pernah diajak ke rumah, dikenalkan ke keluarga sebagai teman. Namun, sejak saat itu keluarga mulai sulit menghubungi YTR hingga hilang kontak.
Sudah dicari di kos dan tempat kerjanya di kawasan Pasteur, Bandung, namun nihil. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa YTR tidak pernah menikah dengan pria berinisial T.
Menurut Syahrul, selama ini hubungan antara korban dan terduga pelaku hanya sebatas berpacaran. Keluarga korban pun sudah melaporkannya ke polisi. (ag/dna)
Editor : Redaksi