DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Reporter : Riko Abdiono
Musyafak Rouf

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Rendahnya realisasi belanja modal, khususnya sektor infrastruktur, menjadi salah satu catatan yang dievaluasi agar pembangunan lebih optimal.


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menilai, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius karena berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Berdasarkan laporan realisasi APBD 2025, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp33,25 triliun, sementara realisasinya mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen. Artinya, masih terdapat sekitar Rp2,05 triliun  atau 6,17 persen anggaran yang belum terserap. "Secara umum realisasi belanja sudah cukup baik, namun masih ada beberapa pos yang perlu mendapat perhatian serius agar kualitas belanja daerah semakin meningkat," ujar Musyafak Rouf, Sabtu 27/6/2026.

Baca juga: Ada yang Beda di Paripurna DPRD Jatim, Dokumen Pandangan 3 Fraksi Tak Dibagikan

Musyafak menjelaskan, salah satu catatan penting Banggar adalah serapan Belanja Modal yang hanya mencapai 92,47 persen, bahkan untuk belanja pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi hanya terealisasi 86,64 persen.. Menurutnya, rendahnya realisasi tersebut perlu ditelusuri apakah disebabkan proses lelang yang terlambat, persoalan pembebasan lahan, atau kendala kapasitas pelaksana proyek. "Belanja modal berkaitan langsung dengan pembentukan aset daerah dan pembangunan infrastruktur. Karena itu, hambatan-hambatan yang terjadi harus dievaluasi agar tidak terus berulang," tegasnya.

Selain itu, Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 39,98 persen dari pagu anggaran. Musyafak menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam perencanaan anggaran sehingga alokasi BTT lebih proporsional dan tidak menambah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Di sisi lain, realisasi belanja barang dan jasa yang mencapai 95,64 persen dari pagu sekitar Rp11,19 triliun juga perlu dievaluasi dari sisi efektivitas penggunaannya.

Baca juga: Fraksi Nasdem Soroti Tambahan Reses dan Souvenir di Raperda Hak Keuangan DPRD Jatim

"Belanja barang dan jasa yang cukup besar harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat. Efisiensi perjalanan dinas, pelaksanaan rapat, hingga optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah perlu terus dikaji agar setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas politisi PKB ini. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru