SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengusulkan pemasangan unit penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kecamatan Campurdarat. Dimana, ruas jalan sekitar dua kilometer itu membutuhkan 40 unit PJU dengan jarak pemasangan 50 meter antartiang agar penerangan merata.
"Hasil peninjauan menunjukkan ruas jalan tersebut belum dilengkapi PJU, sehingga kami mengusulkan pemasangannya pada tahun anggaran 2027," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Panji Putranto, Minggu (09/08/2026).
Baca juga: Cegah Truk ODOL Masuk Jalur Alternatif, Dishub Tulungagung Tambah 7 Portal
Ia menjelaskan lampu yang diusulkan menggunakan teknologi LED yang lebih hemat energi dibandingkan lampu jenis SON-T yang selama ini banyak digunakan. Dan Dishub telah mengusulkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk program pemasangan PJU tersebut.
Baca juga: Upayakan PJU Hemat Energi, Dishub Tulungagung Lakukan Efisiensi Anggaran
Anggaran itu tidak hanya diperuntukkan bagi ruas jalan hasil IJD di Kecamatan Campurdarat, tetapi juga sejumlah ruas jalan kabupaten lain yang hingga kini belum memiliki fasilitas penerangan jalan. "Usulan anggaran tersebut mencakup beberapa ruas jalan kabupaten yang masih membutuhkan PJU, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai prioritas," ujar Panji.
Baca juga: Dishub Dorong Pemanfaatan Bus Sekolah, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar di Tulungagung
Sehingga, adanya program tersebut, penyediaan PJU diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang melintas, terutama pada malam hari, seiring meningkatnya kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung. tl-02/dsy
Editor : Redaksi