Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

surabayapagi.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Taufikurrachman. SP/PMK

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mendukung pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menyediakan anggaran sebesar Rp107 miliar, yang nantinya akan dipergunakan untuk membangun sebanyak 18 fasilitas tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan daur ulang sampah (TPS3R).

"Itu sebagai fasilitas pendukung dari pembangunan tempat pengelolaan sampah yang hendak dibangun oleh Kemendagri di Pamekasan ini," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Taufikurrachman, Kamis (03/09/2026).

Baca juga: Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Nantinya, anggaran tersebut juga akan digunakan memperbaiki sebanyak 10 TPS3R yang sudah ada di Pamekasan. Pasalnya, Kabupaten Pamekasan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program peningkatan pengelolaan sampah (LSDP), karena dinilai memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pihak kementerian.

Baca juga: Lewat Konsep Pentahelix, Pemkab Pamekasan Perkuat Ekosistem Usaha Perikanan

Selain itu, di Pamekasan, timbulan sampah warga mencapai 280 ton per-hari. "Dari jumlah itu, ada sekitar 107 ton sampah yang belum dikelola," ungkapnya.

Sehingga, adanya pelaksanaan LSDP oleh Kementerian Dalam Negeri ini menyasar 30 kabupaten/kota di Indonesia dan program tersebut dapat mewujudkan tata kelola persampahan yang modern, terintegrasi dari hulu hingga hilir, serta ramah lingkungan. 

Baca juga: Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Perlu diketahui, pelaksanaan LSDP tersebut terselenggara berkat kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Bank Dunia. pm-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru