SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengalokasikan anggaran Rp10.925.466.750 melalui APBD, yang sebelumnya rusak, berlobang dan bergelombang.
Adanya perbaikan dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di sepanjang ruas tersebut. Dan dalam perbaikan ruas jalan tersebut, Pemkab Lumajang menargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Baca juga: Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, Kamis (08/10/2026).
Baca juga: Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital
Selain itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi juga melibatkan konsultan pengawas eksternal. Pemerintah sudah meminta pihak kontraktor agar pengerjaan selesai sesuai target.
Baca juga: Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” pungkasnya. lj-02/dsy
Editor : Redaksi