200 PSK Konvensional Diamankan di Malang

surabayapagi.com
Rilis Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Malang, Jumat (9/4/2021).

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Di tengah maraknya PSK online, Polres Malang amankan 200 PSK konvensional. Mereka diamankan polisi di kawasan Kabupaten Malang selama Operasi Pekat 2021, dua pekan terakhir.

Baca juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, PSK Konvensional ini membuka jasa prostitusi terselubung berkedok warung kopi dan kafe.

Dikatakan oleh AKBP Hendri Umar, ratusan PSK itu menerima jasa esek-esek secara konvensional di warung kopi dan kafe.

"Dari hasil Operasi Pekat kami berhasil amankan 200 pelaku prostitusi. Kebanyakan di kafe atau warung di Kabupaten Malang dan memang dari Operasi Pekat belum ada yang online semua masih konvensional," katanya, Jumat (9/4/2021).

Ia melanjutkan, warung kopi atau kafe sengaja dipilih sebagai tempat prostitusi untuk mengelabuhi petugas.

"Ya warung sering digunakan untuk hal tersebut karena tidak tampak. Karena ini Operasi Pekat, kami melakukan tindakan represif jadi harus kami tindak," sambungnya.

Baca juga: Rumah di Malang Dirampok, Korban Disekap dan Dilakban

 

Kelas Ekonomi Menengah bawah

Hendri juga menjelaskan, warung-warung yang dijadikan prostitusi tersebar merata seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Selain itu, Hendri mengungkapkan bahwa warung-warung yang biasa digunakan sebagai tempat prostitusi adalah untuk kelas ekonomi menengah ke bawah.

"Rata-rata hampir semua kecamatan ini masih kami temui. Dan warungnya itu kadang muncul dan kadang ilang. Jadi tidak menetap begitu," imbuhnya.

Baca juga: Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Program Balik Gratis

Atas ditemukannya wanita menjajakan jasa esek-esek itu, 200 PSK tersebut tidak dijerat hukum pidana. Polres Malang akan membina ratusan PSK bersama Dinas Sosial Kabupaten Malang.

"Kami tidak lakukan proses hukum. Kami akan kami lakukan pembinaan 200 orang ini dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial dan juga lainnya," tutur Hendri.

Saat ini barang bukti yang diamankan dari kasus prostitusi Antara lain, uang tunai Rp 860 ribu, dan 17 botol minuman keras. n mlg/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru