Beraksi di 24 TKP, 2 Bandit Jalanan Ditembak

surabayapagi.com
Kedua pelaku saat diamankan unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya usai dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan kabur saat ditangkap. SP/Jemmi 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit jalanan keok usai di tembak Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya. Kedua bandit yang bernama Masrul Romadhon (23) warga Jalan Panggung Pinggir Kali JMP Surabaya dan Rama Fitra Ardiansyah (18) warga Jalan Tambak Grinsinh Lama II/30 Surabaya ini tertangkap setelah beraksi di Jalan Dupak Surabaya. 

 Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan dari hasil penyidikan, awalnya kedua pelaku berencana melakukan perampasan pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah diputuskan akan merampas wanita dijalanan, pelaku hunting untuk mencari sasaran. 

Baca juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

 "Pelaku mencari sasaran wanita, pada saat itu di Jalan Dupak, pelaku melihat dua orang wanita berboncengan yang belakang sambil memegang HP, " Kata Olloan, Minggu (2/8/2020). 

 Mendapatkan sasarannya, lanjut Olloan, kemudian kedua pelaku mendekati dua perempuan tersebut dan langsung mencabut HP korban. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Traffic light Jalan Dupak Surabaya untuk berputar arah. Pada saat itulah, motor pelaku menabrak motor saksi Ainur Rofiq hingga terjatuh dan berusaha melarikan diri. "Pada saat mencoba melarikan diri, anggota kami yang berada di TKP, langsung melakukan penangkapan, " Tambah Olloan. 

Baca juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

 Pada saat hendak dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. "Karena tembak peringatan tak dihiraukan, kami tembak kaki kedua pelaku untuk di lumpuhkan, " Tegas Olloan. 

 Kepada petugas, pelaku Masrul mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 24 kali. Bekerja sebagai pemulung, membuatnya nekat melakukan aksi perampasan dengan kekerasan. "Sudah 24 kali pak, uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, " Aku singkat Masrul. 

Baca juga: Pokemon Run 2024 Ramaikan kota di Surabaya

 Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit hp milik korban merk Samsung J7Pro, 1 unit sepeda motor milik tersangka merk Yamaha Xeon warna hitam. Jem 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru