Bupati Gus Muhdlor Secara Mendadak Copot Ketua FKUB Sidoarjo KH Khirom

surabayapagi.com
Ketua FKUB Sidoarjo yang lama KH Khirom. SP/Sugeng Purnomo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepengurusan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Sidoarjo bergolak. Ini setelah munculnya SK Kepengurusan terbaru yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor melalui Kepala Bakesbangpol Mustain Baladan menganulir SK kepengurusan FKUB dibawah KH M.Khirom No 188/795/438.1.1.3/2020 tertanggal 30 Desember 2020 ditandatangani Hudiono selaku PJ Bupati Sidoarjo dengan masa bakti hingga tahun 2026.

Baca juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

Kemudian Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengeluarkan SK 188/694/438.1.1.3/2021 tertanggal 1 Desember 2021 yang mengangkat Idham Kholid sekretaris FKUB, sebagai ketua FKUB Sidoarjo periode 2021-2026.

Menurut KH.M.Khirom, pergantiannya sebagai ketua FKUB Sidoarjo ini, sangat mengejutkan dan melukai perasaan banyak pihak.

“Pengurus yang kita ajukan, adalah tokoh-tokoh yang cukup mumpuni untuk bergeraknya FKUB Sidoarjo. Namun secara sepihak, beberapa pengurus termasuk saya dicoret oleh bupati Muhdlor. Saat kita klarifikasi kepada Kepala Bakesbangpol, jawabannya itu kewenangan bupati,” ujar KH Khirom, Selasa (11/1/2022).

Dikatakan, pengajuan pengurus FKUB SK No 795, sudah melalui rapat bersama dan ada rekom yang sudah ditandatangani oleh lembaga yang ditunjuk oleh masing-masing perwakilan agama.

Untuk itu, KH Khirom berharap, ada upaya komunikasi yang baik dari Bupati Sidoarjo untuk bisa menerangkan pergantian pengurus FKUB ini.

Kalau memang ada anulir, seyogyanya ada surat pencabutan yang diterima pihaknya.

Baca juga: Gus Muhdlor, Seolah Sosok Antikorupsi

“Intinya kita tidak pernah diajak komunikasi, tiba-tiba SK kita dibekukan,” tegas KH Khirom.

Menurut informasi yang diterima Khirom dari banyak pihak, pergantian dirinya sebagai ketua FKUB ini sarat dengan nuansa politik Pilkada 2020.

“Itu yang saya terima, tapi soal benar tidaknya, Wallahu A’lam,” ungkapnya.

Dari data yang ada, untuk SK No 188/694/438.1.1.3/2021 tertanggal 1 Desember 2021, pengurus FKUB yang disetujui Bupati Muhdlor adalah Idham Kholiq S.Sos ketua, sekretaris Much Syifa dan Bendahara Subchiyah Adimara.

Baca juga: Hari ini, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pilih Enggan Berkomentar

Idham Kholid kepada wartawan mengaku sudah mengantongi SK yang diterbitkan Bupati Muhdlor.

Idham menyatakan sesuai dengan diktum di SK terbaru, maka kepengurusan FKUB sebelumnya sudah dianulir.

“Karena SK No 694 sudah turun, maka SK lama otomatis tidak berlaku,” ujarnya. Sg

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru