SURABAYAPAGI, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto siap mensukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain itu, hal tersebut sebagai upaya menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Jember Naik Selama Libur Lebaran 2024
“Hari ini tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 akan di mulai PPKM Darurat, mari kita sukseskan,” jelasnya sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah
Ia mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut, tentunya harus mengikuti panduan yang telah diintruksikan Pemerintah. “Ikuti semua perintah Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati, supaya wabah COVID – 19 segera musnah di Negeri tercinta ini,” himbau Hendy.
Supaya program tersebut berhasil, kata Hendy, perlunya juga adanya dukungan dari masyarakat seperti dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan
“Salam sehat selalu, untuk warga Jember, Wes Wayahe Kabupaten Jember bebas dari Covid-19.” pungkasnya.dik
Editor : Aril Darullah