Digerebek Polisi saat Pesta Sabu

surabayapagi.com
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku.

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Satreskoba Polres Sumenep mengamankan seorang budak narkoba di Sumenep. Pelaku diketahui bernama Harto Sugiyono (31), warga Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.

“Tersangka ditangkap saat pesta sabu di sebuah gudang kosong di Desa Prenduan, Kecanatan Pragaan, Kabupaten Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (19/09/2021).

Baca juga: Kurir Sabu Banyu Urip Dikendalikan Aditya Narapidana di Lapas Porong

Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat, yang mencurigai aktifitas tersangka, kerap mengkonsumsi sabu. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan secara intensif. Ketika mendapat informasi bahwa tersangka ada di sebuah gudang kosong sedang pesta sabu, aparat Satreskoba pun langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Saat gudang digerebek, tersangka didapati sedang duduk di lantai sambil menghisap sabu. Ketika digeledah, ditemukan 2 poket sabu masing-masing seberat 0,36 gram dan 0,46 gram,” ungkap Widiarti.

Baca juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Selain itu, di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas air mineral. Pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening, yang disambung dengan pipet kaca. Dalam pipet kaca itu terdapat sisa sabu.

“Tersangka diamankan di Polres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terang Widiarti.

Baca juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru