Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Surabaya Hari Ini

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, SURABAYA - Layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya, Kamis (15/2/2018) ada di dua lokasi. Mobil SIM Keliling yang pertama, beroperasi di Taman Bungkul, tepatnya di Jalan Raya Darmo. Layanan Mobil SIM Keliling yang kedua, berada di halaman parkir Laboratorium Pro Clinic, Jalan Raya Darmo, No. 143, Surabaya. Bagi warga Kota Surabaya yang akan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Polrestabes Surabaya. Pelayanan ini dibuka dari pukul 09.00 hingga selesai, hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda empat (A) dan roda dua (C). Selain itu, ada juga persyatatan yang harus dibawa yaitu, SIM asli yang masa berlakunya habis tahun ini, KTP asli, serta surat keterangan kesehatan. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka akan diproses untuk pengajuan pembuatan SIM baru, sesuai dengan domisili KTP. (cr/sry)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru