Nyetir saat Mabuk, Wabup Tabrak Polwan Hingga Tewas

surabayapagi.com
Kondisi kendaraan yang dikendarai korban dan pelaku usai insiden tabrakan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jayapura – Diduga mengemudi saat mabuk, wakil Bupati Yalimo berinisial ED (31) menabrak motor yang dikendarai Propam Polda Papua, bripka Polwan Christin Batfeny, Rabu (16/9) pagi sekitar pukul 07.00 WIT (05.00 WIB).

Baca juga: Median Jalan di Depan SPN Polda Jatim Bakal Dievaluasi

Akibat insiden ini, korban yang mengenakan pakaian dinas saat kejadian itu meninggal dunia.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras. Tak hanya ED, rekannya yang duduk disamping ED juga terpengaruh miras.

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka di dalam kendaraan pelaku.

Dijelaskan, pelaku yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraaan (STNK) saat insiden terjadi dari arah Jayapura dan hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.

Saat ini pelaku sedang berada di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan apakah pelaku juga menggunakan narkotika atau tidak.

Baca juga: Hindari Pemotor di Jalan Pantura Rejoso, Pikap Muat Kabel Nyasar ke Lintasan KA

"Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk dugaan apakah mengonsumsi narkotika atau tidak," kata Gustav, Rabu (16/9).

Gustav menuturkan, saat ini baru dua orang saksi yang dimintai keterangan. Ia memastikan akan melanjutkan pengumpulan barang bukti dan saksi atas insiden tersebut.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik," ujarnya.

Baca juga: Avanza Tabrak Truk, 3 Orang Tewas

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru