Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dipastikan ODGJ

surabayapagi.com
Pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan warga dipastikan ODGJ.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - polisi memastikan pelaku percobaan pemerkosaan di konter HP beberapa waktu yang lalu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). kini, pelaku menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang.

“Dia (H,17), dinyatakan ODGJ dan perlu menjalani perawatan kejiwaan di rumah sakit,” kata Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo, Rabu (08/09/2021).

Baca juga: Heboh! Kilat Petir Unik di Dubai Berbentuk Mirip Peta Palestina, Pertanda Apa?

Kendati demikian, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut dengan status anak berhadapan dengan hukum (ABH). polisi menyebut, berkas perkara juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas sudah tahap satu, menunggu revisi dari kejaksaan,” imbuh Indro.

Baca juga: Makin Ngeri! Mampu Terobos Banjir Besar, Mobil Listrik Tesla Dicap ‘Amfibi’

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (22/8/2021), H melakukan percobaan pemerkosaan terhadap NZ, gadis penjaga konter ponsel di Kiduldalem, Kecamatan Bangil.

Saat itu NZ, sedang di kamar mandi untuk mengangsu wudu dengan kondisi pintu kamar mandi tertutup namun tak terkunci. Usai mengangsu wudu, NZ kaget melihat kedatangan H.

Baca juga: TikToker Terjebak di Mobil Tesla Bersuhu 46 Derajat Celcius Selama 40 Menit

NZ sempat bertanya “siapa kamu?” namun tak dijawab dan langsung memegang tangan NZ lalu mencoba memerkosanya. NZ langsung melawan dan berteriak-teriak minta tolong.

Mendengar teriakan itu, warga pun berdatangan menyelamatkan NZ. Sementara itu, H sempat digebuki massa akibat perbuatan yang dilakukannya, sebelum akhirnya diamankan polisi. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru