Pemkot Pasuruan SPI Integritas Bersama KPK

surabayapagi.com
Wali kota Pasuruan Gus Ipul ikut sosialisasi kegiatan SPI yang digelar KPK

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengikuti sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Gus Ipul mengatakan hasil dari SPI akan dijadikan acuan dasar perbaikan integritas bagi semua jajaran dan semua level di Pemkot Pasuruan.

"Sosialisasi SPI ini bahan untuk memperbaiki kinerja kita untuk mempersempit peluang penyalahgunaan yang disebut korupsi," kata Gus Ipul, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: 2025, Pemkot Pasuruan akan Bangun Rest Area Bernuansa Arafah

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Mujib Imron, Wakil Wali Kota Adi Wibowo serta beberapa kepala OPD baik Kota maupun Kabupaten Pasuruan.

SPI yang dibawa KPK merupakan SPI yang dilakukan di Kota Pasuruan dalam rentang periode Juni 2020-Juni 2021. Hasil SPI untuk Kota Pasuruan rentang tahun 2020 sampai awal 2021 memang masih ditemukan potensi-potensi KKN.

"Saya baru dilantik Februari 2021. Tapi hasil survei ini tentu sangat berharga untuk kita jadikan acuan bagi pemerintahan Kota Pasuruan ke depan," ujar Gus Ipul.

Baca juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Gus Ipul menegaskan proses perbaikan dan menutup celah KKN terus digencarkan di Kota Pasuruan. "Misalnya pelaksanaan lelang menjadi isu yang setiap tahun ada. Makanya kita sedang tingkatkan pengawasan terutama proyek fisik," ujar Gus Ipul.

Di tempat yang sama Direktur Monitoring KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menjelaskan hal-hal yang menjadi peringatan agar Pasuruan tidak menjadi tanda di KPK.

“Saya berharap Pasuruan ini tidak menjadi tanda di KPK, melalui forum ini saya juga akan memberikan wawasan bahwa KPK bukan Lembaga yang harus ditakuti tetapi harus dikawani," ujar Agung.

Baca juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Agung juga menjelaskan tentang SPI yang merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Tujuannya meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

Sosialisasi SPI ini diselenggarakan oleh KPK RI yang diikuti oleh Pemerintah Kota Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan beserta perangkat daerah yang terkait. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru